Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Tangkap Mahasiswa di Sebatik yang Jadikan Ratusan Wanita Tumbal VCS

by Ryan Virgiawan
07/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Polisi Tangkap Mahasiswa di Sebatik yang Jadikan Ratusan Wanita Tumbal VCS

Ilustrasi VCS

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang mahasiswa asal Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan berinisial RK (20) dibekuk polisi usai dilaporkan oleh para korban video call sex atau VCS.

Kanit Idik II Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Nunukan Ipda Andre Azmi Azhari menjelaskan, RK adalah mahasiswa semester IV di sebuah perguruan tinggi di Samarinda. Tersangka dijemput di rumahnya oleh polisi pada Rabu 5 Juli 2023.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Adapun modus tersangka dalam perbuatannya adalah, menjaring ratusan wanita sebagai korban VCS menggunakan akun Instagram atas nama orang lain.

“Korbannya puluhan bahkan ratusan, tersangka chat pengikutnya secara acak melalui instagram. Korban yang membalas chatnya langsung dimintai nomor WhatsApp. Lalu dibujuk rayu melalui WhatsApp,” kata Andre, dikutip Jumat 7 Juli.

Ia menerangkan, para korban tak hanya berasal dari Kalimantan Utara saja, bahkan ada dari daerah lainnya.

Andre berkata, tersangka terus merayu-rayu korban agar mau melayaninya VCS dengan iming-iming uang. Namun, setelah dilakukannya VCS, pelaku tidak mau mentransfer duit yang sudah dijanjikan kepada korban.

Bahkan tersangka mengancam para korbannya akan menyebarkan rekaman layar saat VCS melalui sosial media dan rekan korban, bila mereka tak ingin melayani tersangka lagi.

“Uangnya terserah dari korban minta berapa kepada tersangka. Korbannya ada dari Banjarmasin, Samarinda, dan daerah lainnya di Kalimantan,” ujar Andre.

Kemudian, ada korban yang melapor ke Polres Nunukan. Ia dijanjikan Rp 500 ribu oleh tersangka.

“Rekaman layar saat VCS dengan para korban yang dijadikan bahan ancaman oleh tersangka. Supaya mau layani VCS terus,” ucapnya.

Motif tersangka lakukan hal tersebut semata untuk memuaskan hawa nafsunya pada kaum hawa.

“Koleksi rekaman layar VCS di handphone tersangka ada ratusan,” kata Andre.

Saat dalam proses penyidikan kasus dugaan pornografi tersebut, Andre mengatakan tersangka sangat tidak koperatif.

“Mulai dari kami lakukan penyidikan ke Sebatik Barat, tersangka mengubur handphone-nya di belakang rumah. Tersangka tidak mau jujur saat dimintai password handphone-nya. Bahkan semua bukti rekaman layar VCS coba dihapus oleh tersangka,” kata dia.

RK kini disangkakan dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d Udang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tags: kriminal nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Rapat Timpora Kaltara 2023, Perkuat Pengawasan WNA

Mantap! Nilai Investasi Kaltara Triwulan I 2023 Tembus Rp 3,16 Triliun

Cegah Prostitusi, Satpol PP Nunukan Ingatkan Ketua RT untuk Lakukan Pendataan Rumah Kost

Cegah Prostitusi, Satpol PP Nunukan Ingatkan Ketua RT untuk Lakukan Pendataan Rumah Kost

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.