NUNUKAN, CAKRANEWS – Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia memimpin apel gelar paskan Operasi Patuh Kayan 2023 di Lapangan Apel Tribrata Mapolres Nunukan, Senin 10 Juli 2023.
Taufik mengatakan, melalui operasi ini, Polri khususnya Polres Nunukan tengah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati mewakili Taufik Nurmandia menyebut, Operasi Patuh Kayan akan dilaksanakan mulai Senin 10 Juli hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Siswati menjelaskan, dengan Operasi Patuh Kayan 2023 diharapkan masyarakat bisa lebih patuh dan tertib. Sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Adapun 12 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Kayan 2023, di antaranya :
1. Pengendara dibawah umur
2. Berbonceng lebih dari satu orang
3. Mengendarai kendaraan sambil menggunakan HP
4. Menerobos lampu merah
5. Tidak menggunakan Helm SNI
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melanggar batas kecepatan
8. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
9. Kelengkapan Ranmor tidak sesuai spek teknis (Spion, Knalpot, Lampu, TNKB)
10. Penggunaan Ranmor tidak sesuai peruntukan
11. Ranmor yang Over Load dan Over Dimensi
12. Kenderaan tanpa plat nomor atau nopol palsu.
Discussion about this post