Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

KSOP Tertibkan Kapal-Kapal Yang beraktifitas Di Dermaga Tidak Resmi Jalan Lingkar

by Redaksi
02/08/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
KSOP Tertibkan Kapal-Kapal Yang beraktifitas Di Dermaga Tidak Resmi Jalan Lingkar
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan tertibkan aktifitas kapal-kapal di jalan lingkar.

Kepala KSOP Kelas IV Nunukan Zainal Abdul Rahman melalui Komandan Patroli KSOP Klas IV Nunukan Wiwin Karama, memastikan penertiban tersebut sudah mulai dilakukan sejak hari Sabtu (29/7/2023), lalu.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

“Penertiban Kapal-Kapal di jalan lingkar merupakan atensi pimpinan KSOP Nunukan yang baru saja beberapa hari bertugas di Nunukan,”ucap Wiwin Karama, Senin (31/7/2023).

Menurut Wiwin Karama, KSOP Nunukan menertibkan aktifitas kapal di dermaga-dermaga yang tidak memiliki perizinan atau dermaga tidak resmi dijalan lingkar.

“Oleh karena itu untuk sementara, kita tidak memberikan pelayanan kepada kapal-kapal yang ingin melakukan kegiatan diseputaran dermaga di jalan lingkar,”ujar Wiwin.

Wiwin menyebut, pihak KSOP hanya memberikan pelayanan apabila kapal-kapal tersebut melakukan kegiatan bongkar muat barang muatan kapalnya di 2 dermaga resmi yaitu Pelabuhan Tunon Taka dan Dermaga di Tanjung Batu yang dikelola oleh PT Bumi Sarana Perbatasan (PT BSP).

Oleh sebab itu, KSOP menyarankan kepada pelaku usaha kapal dapat memilih melakukan kegiatan diantara 2 pelabuhan resmi tersebut.

Wiwin menegaskan, Jika tidak mematuhi dengan adanya penertiban ini, maka resiko pelaku usaha kapal dapat berujung kepada hukum.

Peringatan yang kita berikan juga merupakan pencegahan, namun apabila masih terus dilakukan dan peringatan-peringatan kita diabaikan maka dapat dilakukan proses hukum.

“Sesuai UU pelayaran, apabila sudah diperingatkan dengan diberikan sangsi administrasi, teguran-teguran juga sudah dilakukan berkali-kali tetapi masih tetep tidak diindahkan, tidak ada sarana yang di tempuh katakan administasi diabaikan, bahkan juga denda, maka saran yang paling akhir adalah pidana,” imbuhnya

Wiwin menyebut, larangan kapal beraktifitas di dermaga-dermaga tidak resmi di jalan lingkar tersebut bukanlah pertama kali disuarakan. Aktifitas yang sudah belasan tahun tersebut, mendapatkan atensi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan.

“ini bukanlah pertama kali dilakukan, sebenarnya dari Pemda Nunukan sudah sering menyampaikan dan menyuarakan hal tersebut,”ungkap Wiwin.

Menurut Wiwin, awalnya dengan larangan tersebut, pelaku usaha kapal sempat beralih ke pelabuhan Tunon Taka, mungkin mereka berat dengan timbulnya biaya-biaya, maka mereka pun kembali meminta kepada Pemda agar dapat difasilitasi bongkar muat di area jalan lingkar ini, dengan alasan kearifan lokal.

“Bongkar muat sesuai permintaan yaitu seputar Nunukan, Sebatik, Sei Ular, Seimanggaris, Sebakis dan Sebuku untuk barang. Juga digunakan untuk mobilitas sawit dan kendaraannya,”bebernya.

“Meski tidak mendapatkan izin resmi tertulis dari pemda namun aktifitas kapal didermaga jalan lingkar tersebut terus berjalan, “tambahnya.

Wiwin mengaku, pihaknya tidak melihat kepemilikan dermaga tersebut, namun kami berpedoman kepada pemohon, bahwa selama dianggap aman maka kami berikan pelayanan. (*)

Tags: DermagaHumas Kabupaten NunukanKapalPenertiban
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Pansus I melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan. (Humas DPRD)

Godok Ranperda Penghargaan Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Cari Masukan ke BKPSDM Tarakan

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Next Post
Musrenbang Kecamatan Se-Kabupaten Resmi Di Buka, Ini Harapan Bupati

Musrenbang Kecamatan Se-Kabupaten Resmi Di Buka, Ini Harapan Bupati

Pemkab Hadiri Konsultasi Publik Rencana Penyusunan AMDAL SUTET

Pemkab Hadiri Konsultasi Publik Rencana Penyusunan AMDAL SUTET

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.