Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Rapat Paripurna: Wabup Sampaikan Jawaban Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah

by Redaksi
08/08/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Rapat Paripurna: Wabup Sampaikan Jawaban Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum anggota lewat fraksi – fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap dua rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE MSi pada rapat paripurna ke 15 sidang ke III di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (7/8).

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan atas apresiasi serta penerimaan terhadap dua rancangan peraturan daerah Kabupaten kabupaten Nunukan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah,” ujar Hanafiah.

Adapun penyampaian jawaban yang dibacakan oleh Hanafiah atas tanggapan atas pemandangan umum fraksi – fraksi pada intinya pemerintah daerah berpendapat bahwa pembaharuan
kebijakan khususnya terhadap ketentuan pajak dan retribusi daerah sebagai mana diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022. Terhadap pembangunan industri Kabupaten, Pemda akan memperhatikan pola dan struktur ruang yang ada, terhadap RTRW.

“Pembagian atas penarikan pajak dan retribusi daerah sebagai diatur dalam undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah membagi objek pajak dan retribusi antara Pemkab dan Provinsi,” jelasnya.

Hanafiah berharap apa semoga apa yang telah disampaikan oleh Pemda dapat menjawab masukan dan pernyataan yang telah disampaikan oleh fraksi – fraksi.

“Jika ada hal – hal yang lain dapat disampaikan dalam rapat pembahasan antara DPRD dengan Pemda yang akan dijadwalkan kemudian oleh badan musyawarah DPRD bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah,” ungkapnya.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanPerdaRapat Paripurna
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Next Post
APKASINDO Kaltara Apresiasi Kenaikan Harga TBS Sawit per Agustus 2023

APKASINDO Kaltara Apresiasi Kenaikan Harga TBS Sawit per Agustus 2023

Pemprov Kaltara Beri Keringanan Bebas Denda PKB dan BBNKB II Ditambah Diskon PKB Mulai 17 Agustus

Pemprov Kaltara Beri Keringanan Bebas Denda PKB dan BBNKB II Ditambah Diskon PKB Mulai 17 Agustus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.