JAKARTA, CAKRANEWS – Sebanyak total 175.510 narapidana di seluruh Indonesia mendapat remisi umum (RU) sebagai peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, remisi diberikan untuk semua tahanan di lapas, rutan maupun lembaga pembinaan khusus anak atau LPKA.
Dari 175.510 narapidana yang menerima remisi tahun 2023 ini, sebanyak 2.606 di antaranya langsung bebas.
“Remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata Yasonna di Jakarta, Kamis 17 Agustus 2023.
Penerima RU Tahun 2023 terdiri dari 172.904 RU I (pengurangan sebagian) dan 2.606 RU II (langsung bebas).
Yasonna memaparkan, tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.
Lebih lanjut, dia menyebut, dengan pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000.
Menurut Yasonna, pemberian RU ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Discussion about this post