Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Penabrak Warga di Sekatak hingga Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Prasetya
04/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Mobil Pajero milik RPS yang dirusak massa

Mobil Pajero milik RPS yang dirusak massa

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Polresta Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan seorang anggota polisi berinisial RPS sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas karena menabrak seorang warga kecamatan Sekatak berinisial J (50) hingga meninggal dunia. Diketahui, lakalantas tersebut terjadi pada Selasa 29 Agustus 2023 lalu, sekira pukul 14.00 wita.

Kapolresta Bulungan Kombes Agus Nugraha mengatakan kejadian bermula saat mobil Pajero yang dikendarai RPS, melaju dari Malinau menuju Tanjung Selor. Pajero ini menabrak warga yang mendorong gerobak kelapa sawit.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Saat kejadian, pelaku sempat minta pertolongan dengan pengendara yang melintas, untuk mengantarkan korban ke Puskesmas Sekatak. Namun, tim medis menginformasikan, korban meninggal dunia,” ucap Kapolresta Bulungan, kombes Pol Agus Nugraha,saat di konfirmasi wartawan, Senin 4 September 2023

Setelah mengantar korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sekatak. Di hari yang sama, RPS yang bertugas di Polres Malinau itu langsung diamankan ke Mapolresta Bulungan. Namun, pihak keluarga korban tidak menerima dan mencari pelaku dengan mendatangi Polsek Sekatak serta melakukan pengerusakan.

“Karena tidak berhasil menemukan pelaku, warga kemudian memaksa masuk ke dalam Polsek Sekatak hingga melakukan perusakan dengan memecah kaca,” ucapnya. “Tidak hanya itu, warga juga melakukan pengrusakan Mako Polsek Sekatak dengan cara membakar karpet lantai ruangan polsek dengan cara menyiram bahan bakar diduga jenis pertalite dan melempari kaca mako polsek dan Ruang SPKT Polsek Sekatak,” lanjutnya

Kombes Agus Nugraha menegaskan bahwa  kendaraan yang yang dikendarai pelaku bukan mobil dinas melainkan mobil pribadi. Untuk pelaku laka lantas, lanjut Agus, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun RPS, seorang anggota polisi berpangkat Bripda ini, disangkakan pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ). Yaitu, berkaitan kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang. Dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta.

“Sementara masih dalam proses. Statusnya tersangka. Hanya saja masih ada upaya penyelesaian perdamaian. Antara kedua belah pihak, sedang membicarakan penyelesaian melalui jalur adat. Itu ranah mereka, kita tidak ikut campur. Jika memang ada penyelesaian damai, itu lebih bagus lagi. Untuk ke jalur pidana itu mungkin jalan terakhir nanti,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait kasus perusakan masih melakukan upaya persuasif. Terkait kasus penganiayaan terhadap personel kepolisian, kapolsek sudah membuat laporan polisi. “Kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 10 orang saksi internal. Saat ini kita juga masih menunggu hasil proses musyawarah adat antara pihak pelaku dan korban. Personil kita juga membantu biaya korban hingga proses pemakamannya,” tegasnya.

 

 

 

Tags: Kapolda KaltaraLaka Lantasmobil pajeropolresta bulunganSekatak
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Tampak personel TNI-Polri sedang melakukan kegiatan bersih sungai

Lewat Prokasih, Lantamal XIII Ajak Masyarakat Tarakan Jaga Kebersihan Sungai

Kapolres Tarakan bersama seluruh elemen masyarakat memusnahkan barang bukti sabu

Polres Tarakan Ajak Warga Selumit Musnahkan Sabu Seberat 7 Kg Milik Dua Pasutri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.