Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kisah Remaja di Tarakan Nekat Curi Uang Mantan Majikan Demi Beli Iphone 7

by Prasetya
14/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Potret IN (18) saat mengenakan baju tahanan

Potret IN (18) saat mengenakan baju tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Satreskrim Polres Tarakan menangkap pria berinisial IN (18), seorang mantan karyawan pembuat roti di Jalan Mulawarman usai mencuri uang majikannya senilai Rp9juta.  Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menyebut uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli Iphone 7.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan IN baru berhenti bekerja di toko tersebut dua minggu yang lalu. Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan pemilik toko roti di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan pada 25 Agustus 2023, bahwa ia telah kehilangan sejumlah uang. Pemilik toko mengetahui hal itu usai melihat cctv miliknya dirusak.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

“Hari Jumat Pukul 07.30 Wita pagi, pelapor yang juga pemilik toko roti melihat cctv miliknya rusak. Kemudian ia memanggil seluruh karyawan untuk mengecek laci tempat penyimpanan uang. Setelah diperiksa uang di laci telah hilang. Korban langsung melapor ke Polres Tarakan,” ucap Kasat Reskrim Polres Tarakan kepada awak media, belum lama ini.

Dari laporan tersebut Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pelaku terindifikasi dan berhasil diamankan di depan SDN 37 pada pukul 14.00 Wita. “Jadi kurang dari 1×24 jam, tim berhasil menemukan pelaku tersebut,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa dia merupakan mantan karyawan toko roti yang telah bekerja selama sembilan bulan. Namun berhenti dua Minggu lalu karena gaji yang diberikan kecil. Pelaku juga mengakui bahwa tindak pencurian dilakukan pada Pukul 02.00 dini hari, dimana pada saat itu dia beraksi menggunakan penutup wajah dan masuk ke toko menaiki kanopi. Setelah masuk ke dalam toko, pelaku kemudian mengambil uang Rp9 juta dari laci.  Selain untuk membeli iphone 7, uang hasil pencurian juga digunakan untuk membayar tunggakan cicilan motornya selama tiga bulan.

“Dia sakit hati dibayar dengan gaji kecil. Selain itu, juga kepepet membayar tunggakan motornya. Itulah motifnya,”ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Satreskim Polres Tarakan mengamankan 1 unit Iphone 7 bewarna putih, 1 unit motor Yamaha, 1 buah kunci tank, 1 lembar baju, dan sisa uang Rp 409.000. Kini IN pun terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“IN dipersangkakan pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” tutupnya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaKasus PencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Seorang Pria Terciduk Intel Korem saat Jual Sabu, BNN Kota Tarakan Ungkap Hal ini

Seorang Pria Terciduk Intel Korem saat Jual Sabu, BNN Kota Tarakan Ungkap Hal ini

KPK Buka Lelang Emas 2,5 Kg Milik Eks Rektor Unila, yang Punya Duit Yuk Merapat!

KPK Buka Lelang Emas 2,5 Kg Milik Eks Rektor Unila, yang Punya Duit Yuk Merapat!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.