Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kisah Remaja di Tarakan Nekat Curi Uang Mantan Majikan Demi Beli Iphone 7

Prasetya by Prasetya
14/09/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Potret IN (18) saat mengenakan baju tahanan

Potret IN (18) saat mengenakan baju tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Satreskrim Polres Tarakan menangkap pria berinisial IN (18), seorang mantan karyawan pembuat roti di Jalan Mulawarman usai mencuri uang majikannya senilai Rp9juta.  Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menyebut uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli Iphone 7.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan IN baru berhenti bekerja di toko tersebut dua minggu yang lalu. Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan pemilik toko roti di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan pada 25 Agustus 2023, bahwa ia telah kehilangan sejumlah uang. Pemilik toko mengetahui hal itu usai melihat cctv miliknya dirusak.

RELATED POSTS

Gelar Rapat Paripurna, 2 Ranperda Usulan Pemerintah dan Inisiatif DPRD Disetujui

Serba-serbi Kampanye Germas di Pulau Sebatik: dari Senam Bersama hingga Lomba Kreasi Tumpeng

“Hari Jumat Pukul 07.30 Wita pagi, pelapor yang juga pemilik toko roti melihat cctv miliknya rusak. Kemudian ia memanggil seluruh karyawan untuk mengecek laci tempat penyimpanan uang. Setelah diperiksa uang di laci telah hilang. Korban langsung melapor ke Polres Tarakan,” ucap Kasat Reskrim Polres Tarakan kepada awak media, belum lama ini.

Dari laporan tersebut Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan. Kemudian pelaku terindifikasi dan berhasil diamankan di depan SDN 37 pada pukul 14.00 Wita. “Jadi kurang dari 1×24 jam, tim berhasil menemukan pelaku tersebut,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa dia merupakan mantan karyawan toko roti yang telah bekerja selama sembilan bulan. Namun berhenti dua Minggu lalu karena gaji yang diberikan kecil. Pelaku juga mengakui bahwa tindak pencurian dilakukan pada Pukul 02.00 dini hari, dimana pada saat itu dia beraksi menggunakan penutup wajah dan masuk ke toko menaiki kanopi. Setelah masuk ke dalam toko, pelaku kemudian mengambil uang Rp9 juta dari laci.  Selain untuk membeli iphone 7, uang hasil pencurian juga digunakan untuk membayar tunggakan cicilan motornya selama tiga bulan.

“Dia sakit hati dibayar dengan gaji kecil. Selain itu, juga kepepet membayar tunggakan motornya. Itulah motifnya,”ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Satreskim Polres Tarakan mengamankan 1 unit Iphone 7 bewarna putih, 1 unit motor Yamaha, 1 buah kunci tank, 1 lembar baju, dan sisa uang Rp 409.000. Kini IN pun terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“IN dipersangkakan pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” tutupnya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaKasus PencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin 25 September 2023

Gelar Rapat Paripurna, 2 Ranperda Usulan Pemerintah dan Inisiatif DPRD Disetujui

by Prasetya
26/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Empat Ranperda Pemerintah Daerah di antaranya dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan dua Ranperda inisiatif DPRD disetujui...

Kampanye Germas di lapangan RTP Desa Aji Kuning Sebatik Tengah

Serba-serbi Kampanye Germas di Pulau Sebatik: dari Senam Bersama hingga Lomba Kreasi Tumpeng

by Prasetya
25/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS -Ada yang menarik dari kegiatan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau biasa dikenal dengan Germas di lapangan RTP...

Penyelundupan Sabu 15.3 Kg berhasil digagalkan

6 Berita Terpopuler CAKRANEWS Sepekan Terakhir, dari Kematian Brigpol SH hingga Penyelundupan Sabu 15,3 Kg

by Prasetya
25/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak enam berita terpopuler yang dimuat CAKRANEWS mewarnai perbincangan masyarakat Kota Tarakan selama sepekan terakhir. Mulai dari...

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

Lantamal XIII Tarakan dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15,3 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan

by Hendi
25/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 15.365, 84 gram atau setara 15,3 Kilogram berhasil digagalkan Lantamal...

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

Dua Hari Hilang di Sungai Tanjung Palas Hulu, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

by Hendi
25/09/2023
0

  BULUNGAN, CAKRANEWS - Seorang bocah 10 tahun yang hilang diduga tenggelam di sekitar sungai Tanjung Palas Hulu, Kabupaten Bulungan,...

Next Post
Seorang Pria Terciduk Intel Korem saat Jual Sabu, BNN Kota Tarakan Ungkap Hal ini

Seorang Pria Terciduk Intel Korem saat Jual Sabu, BNN Kota Tarakan Ungkap Hal ini

KPK Buka Lelang Emas 2,5 Kg Milik Eks Rektor Unila, yang Punya Duit Yuk Merapat!

KPK Buka Lelang Emas 2,5 Kg Milik Eks Rektor Unila, yang Punya Duit Yuk Merapat!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.