Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

Parpol Mulai Datangi KPU Tarakan Cermati Caleg Mereka, Partai Nasdem Paling Gercep

by Prasetya
02/10/2023
in Politik
A A
KPU Tarakan melakukan penerimaan pengajuan perubahan rancangan DCT

KPU Tarakan melakukan penerimaan pengajuan perubahan rancangan DCT

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– 6 partai politik di antaranya PKB, NasDem, Hanura, PBB, PSI dan Gelora, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melakukan penyampaian pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT), Senin 2 Oktober 2023. Nasdem merupakan partai yang pertama kali datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan untuk melakukan penyampaian pencermatan DCT.

“Parpol yang pertama kali datang itu Nasdem,” ucap Anggota  KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Taufik Akbar.

RELATED POSTS

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol, Dorong Penguatan Demokrasi

Fraksi Golkar Minta Pemprov Kaltara Perkuat Perencanaan Belanja Modal

Taufik menjelaskan, tahapan pencermatan DCT dimulai pada 24 September hingga 3 Oktober 2023. Dari 6 parpol yang telah menyerahkan pencermatan DCT, belum ada yang mengubah daftar calegnya.  “Sejauh ini belum ada perubahan, tapi ada atau tidak perubahan itu tetap harus melakukan pengajuan. Supaya ini menjadi dasar melakukan pencermatan DCT,” katanya.

Pencermatan DCT, kata Taufik, merupakan tahapan di mana partai politik peserta Pemilu 2024 bisa membongkar pasang calon sebelum ditetapkan menjadi DCT. Namun pada tahapan ini parpol tidak boleh menambah jumlah calon. Parpol juga diperbolehkan mengganti bacaleg mereka maupun mengubah dapil maupun menambahkan gelar di nama bacaleg selagi masih berstatus DCS.

Sejauh ini masih ada 10 parpol yang belum melakukan penyampaian pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) ke KPU Tarakan. Adapun parpol tersebut di antaranya Gerindra, PDIP, Golkar,  PKS, PKN, PAN, Demokrat, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

Dia mengingatakan seluruh peserta partai politik untuk menyerahkan pencermatan rancangan DCT paling lambat 3 Oktober 2023 pukul 23.59 Wita.  Untuk tahapan selanjutnya, sambung Taufik, pada 3 November 2023 dilakukan penetapan DCT. Sementara pengumuman DCT ke publik akan dilakukan pada 4 November 2023. “Pencermatan DCT itu sampai 3 Oktober besok malam. Setelah tahapan ini, satu bulan ke depan masuk penyusunan dan penetapan DPT . 3 November penetapan dan 4 pengumuman DCT,”ungkapnya.

Tags: DCTKPU TarakanPemilu 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik. (Humas DPRD Kaltara).

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol, Dorong Penguatan Demokrasi

by Prasetya
28/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik...

Fraksi Golkar Minta Pemprov Kaltara Perkuat Perencanaan Belanja Modal

Fraksi Golkar Minta Pemprov Kaltara Perkuat Perencanaan Belanja Modal

by Prasetya
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pemerintah Provinsi Kaltara memperkuat kualitas perencanaan program pembangunan...

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

DPRD Kaltara Soroti Penggunaan APBD 2025, Fraksi Minta Anggaran Beri Dampak Nyata

DPRD Kaltara Soroti Penggunaan APBD 2025, Fraksi Minta Anggaran Beri Dampak Nyata

by Prasetya
13/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut disampaikan melalui Rapat...

DPRD Kaltara Siapkan Ranperda Penghargaan Daerah untuk Tokoh Berjasa

DPRD Kaltara Siapkan Ranperda Penghargaan Daerah untuk Tokoh Berjasa

by Prasetya
09/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menyiapkan payung hukum untuk memberikan penghargaan kepada tokoh masyarakat yang dinilai berjasa dalam...

Next Post
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tarakan, Irwan Yuwanda

Nih Hasil Pemeriksaan HIV di Tarakan Tahun 2023, Jangan Kaget Yah

Statistik pelamar SSCASN melalui akun resmi Instagram @bkngoidofficial

Update Seleksi CPNS-PPPK 2023: Warga Tarakan Ini Loh Daftar Instansi Sepi Peminat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.