Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
in Kaltara, Politik
A A
Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara. Persiapan dilakukan melalui rapat internal untuk memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

Rapat yang digelar Kamis (25/6) itu membahas strategi penguatan layanan informasi publik, mulai dari kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan informasi berkala, hingga informasi yang wajib tersedia setiap saat.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, mengatakan pihaknya terus memperkuat sistem pelayanan informasi agar semakin mudah diakses masyarakat. Salah satunya dengan memperbarui website PPID dan menyediakan layanan permohonan informasi secara daring.

“Website PPID terus kami perbarui agar mudah diakses masyarakat dan telah dilengkapi formulir permohonan informasi secara online. Kami juga mengembangkan integrasi data satu pintu sehingga tata kelola informasi menjadi lebih efisien dengan klasifikasi informasi yang jelas,” katanya.

Selain penguatan sistem digital, Bawaslu juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID melalui berbagai pelatihan terkait regulasi keterbukaan informasi, klasifikasi dokumen hingga standar pelayanan publik.

“Untuk memastikan pelayanan berjalan cepat dan tepat, kami telah menyusun SOP pelayanan, mengoptimalkan helpdesk terintegrasi, serta membuka layanan informasi melalui WhatsApp,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, menambahkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, setiap informasi harus akurat, mudah dipahami, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Komitmen kami bukan hanya menyediakan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami haknya untuk memperoleh informasi publik. Karena itu kami terus memperkuat literasi publik melalui berbagai inovasi komunikasi,” ucapnya.

Saifullah menjelaskan edukasi keterbukaan informasi dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, sekaligus memanfaatkan berbagai platform digital seperti video pendek, infografis, Reels, hingga TikTok agar informasi layanan PPID lebih mudah dipahami.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui penguatan sistem layanan, peningkatan kompetensi SDM, serta perluasan edukasi kepada masyarakat, Bawaslu Tarakan menegaskan keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi penilaian Monev, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi yang berintegritas.

Tags: Bawaslu TarakanKIP KaltaraMonev
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara ke...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Next Post
Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Soroti Konflik Agraria

Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Soroti Konflik Agraria

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.