Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

by Hendi
12/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Waspada! akhir-akhir ini aksi pencurian dengan modus menjual penutup meteran listrik marak terjadi di Tarakan.

Seperti kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan belum lama ini di kawasan Pantai Amal, Tarakan Timur.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Dari hasil pengungkapan, seorang pelaku pencurian handphone terpaksa diamankan dan digelandang petugas ke Mapolres Tarakan.

Pelaku berinisial NN (45) menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjual dan menawarkan penutup meteran listrik.

Akan tetapi disaat penghuni rumah lengah atau tidak berada di tempat, pelaku dengan leluasa masuk mencari barang berharga, salah satunya handphone.

“Modus yang dilakukan tersangka NN adakah dengan menawarkan tutup meteran listrik ke rumah-rumah warga. Apabila melihat ada rumah kosong tanpa ada jawaban dari penghuninya dan pintu rumah terbuka lalu ia mengambil handphone yang ada di rumah tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra.

Randhya lantas menjelaskan, dari pengakuan NN yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan tukang ojek, mengaku aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali.

“Sudah ada dua TKP dan modusnya sama. Yang pertama 19 Agustus 2023 TKP-nya di jalan Binalatung, Pantai Amal. Dan kedua pada 22 September 2023 juga di Kelurahan Pantai Amal,” jelas Randhya.

Lebih lanjut Randhya mengatakan, uang hasil penjualan barang curiannya pelaku gunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Handphone yang didapatkan dari hasil mencuri tersebut oleh tersangka di jual Rp650 sampai Rp700 ribu melalui akun facebooknya,” katanya.

“Tersangka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, dan selalu berpindah-pindah bahkan tidur di masjid,” lanjutnya.

Atas perbuatannya tersebut, NN dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: Handphonemeteran listrikPencurianPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Syukuran persiapan purna bakti dan pamit kepala KPPN Nunukan Budi Sukoyo

Bupati Laura di Acara Purna Bakti KPPN Nunukan : Pensiun Bukanlah Akhir dari Pengabdian

Para peseta saat mengikuti lomba Senam Yameto dan Lukiwol

Puluhan Tim Ikuti Lomba Senam Yameto dan Lukimo di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.