Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

by Hendi
12/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Waspada! Maling HP Bermodus Jual Penutup Meteran Listrik, Seorang Pelaku Diamankan Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Waspada! akhir-akhir ini aksi pencurian dengan modus menjual penutup meteran listrik marak terjadi di Tarakan.

Seperti kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan belum lama ini di kawasan Pantai Amal, Tarakan Timur.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Dari hasil pengungkapan, seorang pelaku pencurian handphone terpaksa diamankan dan digelandang petugas ke Mapolres Tarakan.

Pelaku berinisial NN (45) menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjual dan menawarkan penutup meteran listrik.

Akan tetapi disaat penghuni rumah lengah atau tidak berada di tempat, pelaku dengan leluasa masuk mencari barang berharga, salah satunya handphone.

“Modus yang dilakukan tersangka NN adakah dengan menawarkan tutup meteran listrik ke rumah-rumah warga. Apabila melihat ada rumah kosong tanpa ada jawaban dari penghuninya dan pintu rumah terbuka lalu ia mengambil handphone yang ada di rumah tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra.

Randhya lantas menjelaskan, dari pengakuan NN yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan tukang ojek, mengaku aksinya sudah dilakukan lebih dari satu kali.

“Sudah ada dua TKP dan modusnya sama. Yang pertama 19 Agustus 2023 TKP-nya di jalan Binalatung, Pantai Amal. Dan kedua pada 22 September 2023 juga di Kelurahan Pantai Amal,” jelas Randhya.

Lebih lanjut Randhya mengatakan, uang hasil penjualan barang curiannya pelaku gunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Handphone yang didapatkan dari hasil mencuri tersebut oleh tersangka di jual Rp650 sampai Rp700 ribu melalui akun facebooknya,” katanya.

“Tersangka tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, dan selalu berpindah-pindah bahkan tidur di masjid,” lanjutnya.

Atas perbuatannya tersebut, NN dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: Handphonemeteran listrikPencurianPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Syukuran persiapan purna bakti dan pamit kepala KPPN Nunukan Budi Sukoyo

Bupati Laura di Acara Purna Bakti KPPN Nunukan : Pensiun Bukanlah Akhir dari Pengabdian

Para peseta saat mengikuti lomba Senam Yameto dan Lukiwol

Puluhan Tim Ikuti Lomba Senam Yameto dan Lukimo di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.