Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Mau Jadi Ojol Tapi Gak Punya Modal, Pria di Tarakan Nekat Jadi Pencuri HP

by Prasetya
30/10/2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pelaku pencurian saat ditampilkan dalam rilis Satreskrim Polres Tarakan

Pelaku pencurian saat ditampilkan dalam rilis Satreskrim Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan kembali mengungkap kasus pencurian handphone yang dilakukan seorang pria muda berinisial PS (24). Diketahui, handphone hasil pencurian tersebut ia gunakan untuk mendaftar sebagai Ojek Online (Ojol).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Yos Sudarso saat sedang mencari orderan pada Selasa 24 Oktober 2023. Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan seseorang yang merasa kehilangan sebuah handphone.

RELATED POSTS

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

“Pelapor merasa kehilangan handphone saat singgah di salah satu warung sembako yang beralamat di Jalan P. Diponegoro. Sebelum pelapor masuk belanja dia meletakkan handphone miliknya di dashbor motor. Setelah sampai di rumah, korban mulai menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang,” ucapnya dalam rilis pers di Polres Tarakan, Jumat 27 Oktober 2023.

Usai menyadari handphone miliknya hilang, korban kemudian kembali ke warung tersebut untuk menanyakan apakah melihat handphone miliknya. Korban juga mencari handphone di sekitar lokasi, namun tidak juga menemukannya sehingga ia langsung melaporkannya kepada Polres Tarakan.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan mendapatkan jika handphone korban digunakan oleh seseorang yang merupakan drivel ojol. “Pelaku diamankan di Jalan Yos Sudarso saat sedang mencari orderan,”terangnya.

Randhya menyebut handphone yang hilang tersebut diperkirakan berharga senilai Rp 3.2 juta. Dari hasil interogasi singkat kepada pelaku , dia mengaku mengambil handphone itu dengan memanfaatkan kondisi korban yang sedang lengah.

“Pelaku melihat adanya handphone yang terletak di dasbor motor saat singgah membeli sosis goreng di Sebengkok. Melihat hp tersebut, dia langsung mengambilnya,”ucapnya.

Guna menghilangkan jejak, pelaku sempat mengeluarkan kartu dari handphone. Untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi. Adapun pasal yang dipersangkakan yakni 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Tags: PencurianPolres TarakanTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Wabup Nunukan Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Nunukan T.A 2024

Wabup Nunukan Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Nunukan T.A 2024

Gedung Cristian Center Proses Rehab, Dapat Dijadikan Icon Wisata

Gedung Cristian Center Proses Rehab, Dapat Dijadikan Icon Wisata

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.