Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

DLH Sebut 2024 akan Fokuskan RTH ke Arah Mamolo Nunukan Selatan

by Prasetya
08/10/2023
in Politik
A A
Sekretaris DLH Kabupaten Nunukan, Freddyanto Gromiko

Sekretaris DLH Kabupaten Nunukan, Freddyanto Gromiko

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan perluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga ke Mamolo Nunukan Selatan. Hal itu disampaikan Sekretaris DLH Kabupaten Nunukan, Freddyanto Gromiko, Minggu 8 Oktober 2023.

Freddyanto Gromiko mengatakan RTH banyak dimanfaatkan untuk median jalan sehingga setiap tahunnya perlu penambahan RTH.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

“Karena kita setiap tahun berupaya untuk menambah luasan RTH yang kita miliki dan kita kelola,” ujar Freddyanto.

Dijelaskannya, pada 2023 DLH fokus menambah RTH di Jalan Lingkar, sedangkan untuk tahun 2024, berfokus di Kecamatan Nunukan Selatan.

“Fokusnya di wilayah Jalan Lingkar sejak tahun lalu dan tahun ini. Rencananya untuk tahun depan kita akan menambah ke arah Mamolo di Nunukan  Selatan,” ucapnya.

Freddyanto menyebut, berapa median jalan yang sudah ada disepanjang jalan, mulai dari Kantor Kecamatan Nunukan Selatan ke Mamolo, yang masih kosong itu rencananya yang akan di kelola tahun depan, sehingga nanti juga menambah luasan RTH yang dikelola dan dimiliki.

“RTH yang bisa kita kelola saat ini hanya menggunakan median jalan karena untuk lahan lain yang cukup luas, kita masih cukup sulit untuk mendapatkan, jadi kita coba memaksimalkan median-median seperti median jalan untuk RTH kita,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan melakukan pemagaran menggunakan tali rafia pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Median Jalan Lingkar, Kabupaten Nunukan, Kalinantan Utara, Sabtu 7 Oktober 2023. Sekretaris DLH Kabupaten Nunukan, Freddyanto Gromiko menjelaskan, bahwa pemagaran menggunakan tali rafia tersebut adalah untuk mengantisipasi dan memberikan tanda kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya di area RTH tersebut.

 

 

Tags: DLHNnkNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan

Sosialisasi di Bulungan, Nafis Tegaskan Layanan Kesehatan Layak Adalah Hak Dasar Warga

by Prasetya
27/06/2026
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara...

Next Post
Dua Pelaku UMKM Nunukan Go Internasional

Dua Pelaku UMKM Nunukan Go Internasional

Pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Nunukan

Hadiri Pelantikan Pengurus, Ini Sederet Pujian Bupati Laura untuk HMI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.