NUNUKAN, CAKRANEWS – Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan mengalami kenaikan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah.
Sepeeti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan melaksanakan sidang paripurna tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, pada Senin, 30 Oktober 2023.
Hanafiah menjelaskan, bahwa pendapatan daerah tahun 2024 secara keseluruhan diestimasikan sejumlah Rp1.676.974.248.257.
Dalam hal ini pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.201.542.418.494 atau naik sebesar 13,56% di bandingkan tahun anggaran 2023 sebelum perubahan sebesar 1.486.431.829.763.
Dikatakan juga oleh Hanafiah, arah kebijakan ekonomi Kabupaten Nunukan tahun 2024 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2024-2026, dan diselaraskan dengan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024 dan RKPD provinsi Kalimantan Utara tahun 2024.
Di samping itu perkembangan ekonomi secara global masih dalam tren pemulihan pasca pandemi Covid-19.
“Implementasi arah kebijakan ekonomi daerah menjadi pedoman kebijakan pengembangan sektoral dan regional yang lebih lanjut dijabarkan ke dalam program kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2024.
Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024, fokus pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, efektif, mendesak, dan prioritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara,“ kata Hanafiah.
Discussion about this post