Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DSP3A Nunukan Sediakan Layanan Pendampingan bagi Masyarakat

by Hendi
31/10/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DSP3A Nunukan Sediakan Layanan Pendampingan bagi Masyarakat

DSP3A Nunukan Sediakan Layanan Pendampingan bagi Masyarakat.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, sediakan layanan pendampingan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan<span;> Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (Kabid PPA), Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Endah Kurniawatie.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Endah mengatakan, sudah banyak masyarakat memanfaatkan layanan pendampingan yang disediakan oleh DSP3A Kabupaten Nunukan melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dengan adanya layanan pendampingan, maka mulai tumbuh kesadaran dari masyarakat bahwa tugas Bidang PPA ialah melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya termasuk juga memberikan perlindungan khusus.

“Beberapa masyarakat sudah mulai paham dengan tugas kami, ada anak korban yang langsung menghubungi kami melalui nomor-nomor HP yang kami berikan saat melakukan sosialisasi, dan meminta pendampingan begitupun orangtua korban lainnya, mereka juga meminta pendampingan kami,” kata Endah, pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Lebih lanjut Endah menjelaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewajiban, sebab telah diatur dalam perundang-undangan negara, diantaranya aturan yang melindungi hak perempuan, seperti undang-undang tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dan undang-undang, pada Pasal 72 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Bahwa Kewajiban perlindungan anak merupakan tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua,” ucapnya.

Endah Kurniawatie, menyebut kasus kekerasan terhadap anak yang mendapatkan pendampingan dari Bidang PPA tercatat sebanyak 21.

“Ini berdasarkan data yang datang kepada kami dan ditangani hingga bulan juli 2023, lalu, kalau dilihat dari masyarakat yang memanfaatkan layanan pendampingan kami ini sudah cukup banyak, dibanding tahun sebelumnya, banyak kasus namun tidak terdeteksi atau mereka tidak memanfaatkan layanan pendampingan kami,” pungkasnya.

Tags: DSP3ALayanan PendampinganNnkNunukanPPA
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Lima Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap APBD Tahun 2024

Lima Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap APBD Tahun 2024

Wabup Nunukan: Penyusunan APBD 2024 Difokuskan untuk Belanja Daerah yang Bersifat Wajib

Wabup Nunukan: Penyusunan APBD 2024 Difokuskan untuk Belanja Daerah yang Bersifat Wajib

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.