Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bawaslu Nunukan dan Tim Gabungan Tertibkan APK Pemilu

by Hendi
09/10/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Bawaslu Nunukan dan Tim Gabungan Tertibkan APK Pemilu

Bawaslu Nunukan dan Tim Gabungan Tertibkan APK Pemilu.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Nunukan, Satpol pp dan Dishub Kabupaten Nunukan, lakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu pada Senin, 9 Oktober 2023.

Divisi Hukum dan Pencegahan Hubungan masyarakat dan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Nunukan, Hariadi, memastikan bahwa sebelumnya Bawaslu sudah melakukan koordinasi, himbauan kepada stakeholder dan partai politik untuk melakukan penurunan secara mandiri.

RELATED POSTS

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

“Kita berikan waktu beberapa hari dari tanggal 4 sampai tanggal 8 Oktober 2023, itu sudah kita himbau untuk melakukan penurunan secara mandiri,” terangnya, seusai Rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga yang mengandung unsur kampanye pemilu, di cafe & Resto 93.

Lantas, Hariadi menyebut kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kabupaten/Kota lainnya di Kalimantan Utara (Kaltara), sedangkan untuk Kabupaten Nunukan dilaksanakan di 21 Kecamatan.

Untuk penertiban APK menyasar bahu jalan, jalan poros utama, termasuk lorong rumah warga.

“Semua kita sasar hingga ke lorong bahkan rumah-rumah akan ditertibkan,” tegasnya.

APK hanya boleh di pasang pada Sekretariat Partainya, yang sebelumnya sudah menyurati kepada Bawaslu Kabupaten Nunukan.

“APK yang berada di sekretariat partai, seperti di kantor DPC, sepanjang memberikan surat tembusan kepada penyelenggara Pemilu, itu diperbolehkan,” tuturnya.

Dalam penertiban APK, tim dibagi menjadi tiga regu. Tim satu melakukan penertiban di Kelurahan Nunukan Barat, Kelurahan Nunukan Timur, dan Kelurahan Nunukan Utara.

Sedangkan tim dua, mulai dari Desa Binusan dan Kelurahan Nunukan Tengah, dan tim tiga Kelurahan Nunukan Selatan hingga Mamolo.

Dari himbauan yang sudah disampaikan, menurut Hariadi sebagain sudah ada yang menurunkan APK sendiri.

“Ada yang menurunkan, ada juga yang menutup nomor urut dan logo partai itu boleh, kami memberikan kesempatan bagi bakal caleg untuk menutup spanduk yang memuat nomor urut dan logo partai dengan itu dia tidak harus menurunkan balihonya, saran kami agar bacaleg bisa menahan diri, karena pada 28 November 2023, mendatang juga akan terpasang semua,” pungkasnya.

Tags: APKDishub NunukanNnkNunukanPemilu 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Next Post
Kemah Teknologi Jadi Evaluasi Konsep IT Menyeluruh

Kemah Teknologi Jadi Evaluasi Konsep IT Menyeluruh

Ilustrasi pasar murah

Peringati HUT ke 24 Nunukan, DKUKMPP Gelar Pasar Murah Stabilkan Harga Sembako

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.