NUNUKAN, CAKRANEWS – Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui DKUKMPP dalam upaya percepatan pengiputan, melaksanakan pendampingan sekaligus penginputan P3DN ke dalam aplikasi P3DN SIPD Kemendagri ke Kecamatan yang ada di wilayah Sebatik, Sebuku, Sembakung dan Lumbis.
Pendampingan dan penginputan tersebut dilakukan selama 4 hari mulai tanggal 23 sampai 26 Oktober 2023.
Ketua Harian P3DN Kabupaten Nunukan Sabri mengatakan, dasar pelaksanaan penginputan ini adalah Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.
Adapun tujuan memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri, sehingga diharapkan program P3DN dapat mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam perdagangan dunia.
“Sebelumnya pada bulan Juni tim juga telah melaksanakan coaching clinic bagi operator atau admin masing-masing OPD dalam penginputan P3DN dalam aplikasi SIPD P3DN Kemendagi di ruang Kerja LPSE lantai 4 Kantor Bupati Nunukan,” kata Sabri.
Aplikasi pelaporan SIPD P3DN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari layanan. Sehingga dalam layanan kepada pemerintah daerah maka diwajibkan untuk melakukan penginputan SIPD P3DN sebagai pelaporan perencanaan dan realisasi atas penggunaan produk dalam negeri yang terintegrasi dengan dasbornya pelaporan penggunaan P3DN secara nasional.
Seharusnya penginputan SIPD P3DN sudah dilakukan sejak tahun 2022, namun untuk Kabupaten Nunukan baru efektif dilaksanakan tahun 2023 di bulan Januari.
Sedangkan belanja yang diinput dalam aplikasi SIPD P3DN adalah semua belanja APBD yang terintegrasi dengan badan anggaran atau perencanaan di SIPD kecuali gaji dan TTP PNS.
Untuk memulai penginputan tidaklah sulit, hanya cukup mengetik SIPD.P2DN di Chrome, Internet atau Firefox langsung terhubung dan bisa langsung menginput realisasi belanja, Nilai TKDN, BMP, Kode RUP, HS dan Sertifikat TKDN, karena semua belanja dalam SIPD telah terintegrasi ke SIPD P3DN. Untuk melihat nilai TKDN dapat dilihat pada situs Kemenperin pada laman https://tkdn.kemenperin.go.id/
Sementara itu, biaya yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dari anggaran perubahan DKUKMPP Kabupaten Nunukan tahun 2023.
Discussion about this post