Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tarakan Eksekusi Mantan Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arif Hidayat ke Lapas

by Hendi
31/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kejari Tarakan Eksekusi Mantan Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arif Hidayat ke Lapas

Kejari Tarakan Eksekusi Mantan Wakil Walikota Tarakan Arif Hidayat ke Lapas.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mantan Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arif Hidayat akhirnya di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

Arif Hidayat biasa disapa, di eksekusi oleh Kejari Tarakan yang sebelumnya menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

RELATED POSTS

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

Arif Hidayat Dijemput dari rumahnya di kawasan Jalan Rawasari, Tarakan Barat, pada Senin, 30 Oktober 2023 siang, tanpa perlawanan.

Sebelumnya juga pihak Kajari Tarakan telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Arif Hidayat.

“Sebelumnya kami melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Arif Hidayat). Kami menjemputnya di rumahnya dan tanpa perlawanan, yang bersangkutan kooperatif,” kata Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima.

Adam Saimima juga menerangkan, proses eksekusi terhadap Arif Hidayat sempat terkendala. Dimana pihak Kejari belum menerima salinan putusan kasasi dari MA.

“Surat kita itu masuk Minggu lalu. Kendalanya hanya salinan putusan kasasi,” jelas Adam.

“Padahal, putusan kasasi telah diketuk pada 21 Desember 2022 lalu,” lanjutnya.

Sementara itu, Kajari Tarakan juga memastikan bahwa proses eksekusi terhadap Arif Hidayat dilaksanakan dari salinan putusan Nomor 5849 K/Pid.Sus/2022.

Dalam hal ini, Makamah Agung memeriksa putusan perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi yang dimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejari Tarakan telah memutus perkara terdakwa Arief Hidayat.

Lebih lanjut, Kajari Tarakan menjelaskan, bahwa vonis Arief Hidayat pada pengadilan tingkat pertama yakni 3 tahun 6 bulan penjara, dan uang pengganti Rp567.220.000 subsider 2 tahun denda Rp200.000.000 subsider 3 bulan penjara.

“Totalnya (hukuman) 5 tahun 9 bulan. Sebelumnya di tahan, itu masuk hitungan 4 bulan, berarti masih 5 tahun 4 bulan, jelas Adam.

Seperti diketahui, mantan Wakil Walikota Tarakan Arif Hidayat terseret kasus mark-up pembebasan lahan yang berada di kawasan Kelurahan Karang Rejo.

Selain Arif Hidayat, ada dua tersangka lain yang terseret kasus tersebut, yakni Hariono dan Sudarto.

Namun, saat ini tinggal terpidana Hariono yang belum dilakukan eksekusi oleh pihak Kejari Tarakan.

“Hariono kita sudah panggil. Menolak, karena salinan putusannya belum keluar,” ucap Kajari Tarakan.

Sedangkan, Sudarto bersikap kooperatif dan telah lebih dulu menyerahkan diri setelah petikan kasasi MA diterima oleh jaksa.

Tags: DieksekusiKejari TarakanKhaeruddin Arif HidayatKorupsiLapasMark Up
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Semangat keselarasan inilah yang mengemuka dalam Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan. (IST)

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

by Prasetya
28/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pembangunan infrastruktur dan masuknya arus investasi ke sebuah daerah kerap kali dipandang sebagai pisau bermata dua....

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Gubernur Zainal menyambut langsung setiap warga yang hadir. (IST)

Kala Halaman Kantor Gubernur Kaltara Menjadi Ruang Silaturahmi Tanpa Sekat

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Hari Raya Iduladha selalu membawa esensi mendalam tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Namun di Kalimantan...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Next Post
Messi saat menerima Ballon d'Or 2023 (Foto : Goal.com)

Fans Cristiano Ronaldo Pasti Sedih, Messi Dapat Ballon d'Or Lagi

DSP3A Nunukan Sediakan Layanan Pendampingan bagi Masyarakat

DSP3A Nunukan Sediakan Layanan Pendampingan bagi Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.