NUNUKAN, CAKRANEWS – Tim seleksi KPU Kaltara mulai membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024–2029.
Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan sosialisasi seleksi calon anggota KPU, untuk Kabupaten Nunukan, yang dilangsungkan pada Kamis, 26 Oktober 2023 di Aula Kantor KPU Kabupaten Nunukan.
Mengingat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi maupun kabupaten kota se-Kaltara pada awal tahun 2024 telah berakhir masa kerjanya.
Untuk itu, agar kegiatan tahapan pemilu tetap berjalan, maka dibuka seleksi calon anggota, seperti yang dilakukan KPU Provinsi Kaltara.
Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Kaltara, Ahmatang mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1397 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi itu akan terlaksana di 5 provinsi dan KPU kabupaten dan kota.
Dimana akan dilaksanakan di 43 kabupaten dan kota di 9 provinsi untuk masa kerja periode 2024-2029.
Dalam tahapan pendaftaran hingga seleksi Ahmatang mengungkapkan, akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
“Seleksi calon anggota KPU kali ini dilakukan menggunakan aplikasi SIAKBA, berbeda dari sebelumnya yang masih memakai cara manual, melalui SIAKBA memudahkan para peminat untuk mendaftar dan memasukkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam waktu relatif singkat, sehingga memudahkan tim seleksi dalam melakukan pemeriksaan dokumen,” ucap Ahmatang.
Discussion about this post