Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Pengungkapan Sabu 3 Kg di Nunukan, Kurir Dijanjikan Uang Ratusan Juta

by Prasetya
23/11/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
Pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram dari dua LP (Foto : Humas Polres Nunukan)

Pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram dari dua LP (Foto : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan melaksanakan pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram dari dua Laporan Polisi (LP) di Aula Sebatik Polres Nunukan, Rabu 22 November 2023.

Dari LP pertama, sebanyak 1 kilogram sabu berhasil di ungkap Polres Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Sabtu 11 November 2023 lalu. Satu orang Anak Buah Kapal (ABK) Km Queen Soya inisial SY (44) warga Pare-pare provinsi Sulawesi Selatan diamankan Polres Nunukan.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan,  terungkapnya kasus ini  bermula dari adanya informasi bahwa ada seorang ABK kapal diduga membawa sabu. Berdasarkan informasi tersebut personel Satresnarkoba bersama Polsek KSKP melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, personel berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku saat melewati pemeriksaan di depan pintu gerbang Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Dari tangan terduga ditemukan satu buah kantong plastik warna hitam yang di tenteng sembari mengendarai sepeda motor,” ungkap Kapolres Nunukan.

Saat diamankan Polsek KSKP dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam kantong plastik warna hitam yang di tenteng ditemukan satu bungkus plastik warna transparan ukuran besar diduga berisi sabu-sabu.

Terduga menerangkan  sabu yang diduga berasal dari Malaysia itu dibawahnya atas suruhan IQ di Kota Pare-pare (Sulsel), ia mengaku diberi upah Rp 10 juta. Uang tersebut sudah diterima melalui rekening SU (istri SY). Kemudian personel berupaya mencari barang bukti lain di kamar SY yang berada di dek empat KM Queen Soya namun tidak ditemukan.

Selanjutnya personel berkoordinasi dengan Polsek KPN Pare-pare (Sulsel) guna melakukan pencarian dan pengejaran terhadap IQ.

IQ akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di Mako Polsek KPN Pare-pare (Sulsel). Terduga pun mengakui telah menyuruh dan mengupah SY untuk membawa sabu ke Kota Pare-pare (Sulsel).

Kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sementara LP yang kedua, Polres Nunukan mengungkap 2 kilogram narkotika jenis sabu. dan mengamankan pelaku berinisial AG, SA dan EL.

Kapolres Nunukan mengatakan, pada Senin 13 November 2023 lalu sekira pukul 21.00 WITA, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga membawa atau menguasai sabu asal Tawau Malaysia.

Dari informasi tersebut personel Opsnal Sat Resnarkoba kemudian berhasil mengamankan seorang pria AG saat melintas di Kecamatan Sebatik Utara menuju ke Nunukan.

Dari tangan terduga AG ditemukan sebanyak dua bungkus plastik ukuran besar yang diduga berisi sabu tersimpan dalam kantong plastik warna hitam.

AG menerangkan bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dua orang laki-laki yang berada di sebuah Hotel di Nunukan. AG mengaku akan diberi upah sebesar Rp 50 hingga 100 juta per kilogramnya.

Saat itu AG telah menerima uang sebagai upah sebesar Rp50 juta. Selanjutnya sekira pukul 23.50 WITA, berdasarkan keterangan tersebut opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan perkara dengan mengamankan dua orang laki-laki.

Kedua terduga yakni EL dan SA. Mereka diamankan di sebuah kamar Hotel di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Nunukan. EL mengakui dan membenarkan keterangan AG bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dirinya pesan melalui AG.

Terduga EL dan SA berdomisili di Kota Samarinda (Kaltim). Sabu tersebut rencananya akan dijual kembali di Kota Samarinda. Sebelumnya, saat hendak berangkat ke Nunukan melalui jalur darat, EL mengajak SA untuk bersama-sama membawa sabu dari Nunukan Kaltara ke Kota Samarinda (Kaltim) dengan upah yang dijanjikan kepada SA sebesar Rp25 juta.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

(Sumber : Polres Nunukan)

Tags: Polres NunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menghadiri pembukaan Mubes Luar Biasa Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltara (Humas DPRD Kaltara).

Gelar Mubes Luar Biasa, Ketua DPRD Kaltara Puji Kekompakan Masyarakat Adat Dayak

by Prasetya
29/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Luar Biasa Dewan Adat...

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Next Post
Hasil Drawing Piala Asia U-23, Timnas Indonesia Masuk Grup ‘Neraka’

Hasil Drawing Piala Asia U-23, Timnas Indonesia Masuk Grup 'Neraka'

Hendra Didapuk Ketua GMKI Balikpapan, Janji Bawa GMKI Jadi Pelopor

Hendra Didapuk Ketua GMKI Balikpapan, Janji Bawa GMKI Jadi Pelopor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.