Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Pengungkapan Sabu 3 Kg di Nunukan, Kurir Dijanjikan Uang Ratusan Juta

by Prasetya
23/11/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
Pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram dari dua LP (Foto : Humas Polres Nunukan)

Pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram dari dua LP (Foto : Humas Polres Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan melaksanakan pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram dari dua Laporan Polisi (LP) di Aula Sebatik Polres Nunukan, Rabu 22 November 2023.

Dari LP pertama, sebanyak 1 kilogram sabu berhasil di ungkap Polres Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Sabtu 11 November 2023 lalu. Satu orang Anak Buah Kapal (ABK) Km Queen Soya inisial SY (44) warga Pare-pare provinsi Sulawesi Selatan diamankan Polres Nunukan.

RELATED POSTS

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan,  terungkapnya kasus ini  bermula dari adanya informasi bahwa ada seorang ABK kapal diduga membawa sabu. Berdasarkan informasi tersebut personel Satresnarkoba bersama Polsek KSKP melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, personel berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku saat melewati pemeriksaan di depan pintu gerbang Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Dari tangan terduga ditemukan satu buah kantong plastik warna hitam yang di tenteng sembari mengendarai sepeda motor,” ungkap Kapolres Nunukan.

Saat diamankan Polsek KSKP dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam kantong plastik warna hitam yang di tenteng ditemukan satu bungkus plastik warna transparan ukuran besar diduga berisi sabu-sabu.

Terduga menerangkan  sabu yang diduga berasal dari Malaysia itu dibawahnya atas suruhan IQ di Kota Pare-pare (Sulsel), ia mengaku diberi upah Rp 10 juta. Uang tersebut sudah diterima melalui rekening SU (istri SY). Kemudian personel berupaya mencari barang bukti lain di kamar SY yang berada di dek empat KM Queen Soya namun tidak ditemukan.

Selanjutnya personel berkoordinasi dengan Polsek KPN Pare-pare (Sulsel) guna melakukan pencarian dan pengejaran terhadap IQ.

IQ akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan di Mako Polsek KPN Pare-pare (Sulsel). Terduga pun mengakui telah menyuruh dan mengupah SY untuk membawa sabu ke Kota Pare-pare (Sulsel).

Kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu ri nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Sementara LP yang kedua, Polres Nunukan mengungkap 2 kilogram narkotika jenis sabu. dan mengamankan pelaku berinisial AG, SA dan EL.

Kapolres Nunukan mengatakan, pada Senin 13 November 2023 lalu sekira pukul 21.00 WITA, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diduga membawa atau menguasai sabu asal Tawau Malaysia.

Dari informasi tersebut personel Opsnal Sat Resnarkoba kemudian berhasil mengamankan seorang pria AG saat melintas di Kecamatan Sebatik Utara menuju ke Nunukan.

Dari tangan terduga AG ditemukan sebanyak dua bungkus plastik ukuran besar yang diduga berisi sabu tersimpan dalam kantong plastik warna hitam.

AG menerangkan bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dua orang laki-laki yang berada di sebuah Hotel di Nunukan. AG mengaku akan diberi upah sebesar Rp 50 hingga 100 juta per kilogramnya.

Saat itu AG telah menerima uang sebagai upah sebesar Rp50 juta. Selanjutnya sekira pukul 23.50 WITA, berdasarkan keterangan tersebut opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan perkara dengan mengamankan dua orang laki-laki.

Kedua terduga yakni EL dan SA. Mereka diamankan di sebuah kamar Hotel di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Nunukan. EL mengakui dan membenarkan keterangan AG bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dirinya pesan melalui AG.

Terduga EL dan SA berdomisili di Kota Samarinda (Kaltim). Sabu tersebut rencananya akan dijual kembali di Kota Samarinda. Sebelumnya, saat hendak berangkat ke Nunukan melalui jalur darat, EL mengajak SA untuk bersama-sama membawa sabu dari Nunukan Kaltara ke Kota Samarinda (Kaltim) dengan upah yang dijanjikan kepada SA sebesar Rp25 juta.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

(Sumber : Polres Nunukan)

Tags: Polres NunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Kalapas dan Wali Kota Tarakan Perpanjang Kerja Sama Pembinaan Narapidana

Kalapas dan Wali Kota Tarakan Perpanjang Kerja Sama Pembinaan Narapidana

by Prasetya
06/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, dan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, resmi menandatangani perpanjangan...

Semangat Nasionalisme, Satlantas Polres Tarakan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Dinas

Semangat Nasionalisme, Satlantas Polres Tarakan Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Dinas

by Prasetya
06/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dalam rangka meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun, Satuan...

Next Post
Hasil Drawing Piala Asia U-23, Timnas Indonesia Masuk Grup ‘Neraka’

Hasil Drawing Piala Asia U-23, Timnas Indonesia Masuk Grup 'Neraka'

Hendra Didapuk Ketua GMKI Balikpapan, Janji Bawa GMKI Jadi Pelopor

Hendra Didapuk Ketua GMKI Balikpapan, Janji Bawa GMKI Jadi Pelopor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.