Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

by Hendi
01/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Tiga orang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Tarakan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SU, AG, serta seorang wanita SL sebelumnya diamankan petugas di tiga lokasi berbeda dengan jumlah barang bukti total mencapai 420,51 gram.

RELATED POSTS

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama menjelaskan, tiga tersangka dan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dalam dua bulan terakhir (Oktober dan Nopember 2023).

“Untuk LP pertama merupakan limpahan kasus dari Kodim 0907/Tarakan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku SL yakni sabu seberat 185,72 gram,” jelas Gian, pada Rabu, 29 Nopember 2023 siang, saat pers rilis dan pemusnahan barang bukti di Ruang Satresnarkoba.

“Barang dari Nunukan, pelaku diamankan di Pelabuhan SDF oleh Kodim. Kemudian Kodim menghubungi Polres dan akhirnya ditahan di Polres Tarakan. Barang bukti sabunya itu sekitar 4 bungkus,” lanjutnya.

Sementara itu, kasus lainnya dimana tersangka SU berhasil diamankan tim Opsnal dengan barang bukti sabu seberat kurang lebih 233,52 gram.

“Kedua SU diamankan tim Opsnal di Pelabuhan Malundung. Jadi dia ini dari Sungai Nyamuk kemudian datang ke Tarakan dan mau ke Sulawesi menggunakan Kapal Bukti Siguntang. Kami terima informasi dan langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas pun meringkus pelaku AG beserta barang bukti sabu seberat kurang lebih 8,52 gram. Pelaku diamankan di salah satu masjid di Kota Tarakan.

“Pelaku sedang membawa barang di atas motor langsung kita amankan. Kami juga mendapat informasi dari masyarakat dalam mengungkap kasus ini,” kata Gian.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menerangkan, bahwa ketiga pelaku yang diamankan merupakan kurir. Dalam operandinya para tersangka dijanjikan uang sebesar Rp25 hingga 30 juta.

Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan dan telah menetapkan seorang DPO dalam kasus tersebut.

“Pengendalinya masih DPO kami masih dalami. DPO merupakan Warga Malaysia, karena nomornya menggunakan nomor sana (Malaysia),” katanya.

Sementara seluruh barang bukti sabu yang di sita dari tangan para pelaku, total sebanyak 415,71 gram setelah disisihkan untuk keperluan di persidangan, dimusnahkan dihadapan para tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air dan dibuang ke saluran pembuangan.

Tags: Barang BuktidimusnahkanPolres TarakanSabuSatresnarkobaTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Prasetya
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan lewat operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

Next Post
Pelantikan PGPI Nunukan

Hadiri Pelantikan PGPI Nunukan, Mukhlis Ramlan Kembali Serukan Kemerdekaan Palestina

Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Sebesar Rp496,8 Triliun, Alokasi Kemensos Hanya Rp78 Triliun 

Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Sebesar Rp496,8 Triliun, Alokasi Kemensos Hanya Rp78 Triliun 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.