TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meraih penghargaan atas kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik se- Kalimantan Utara. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kaltara, Fadliansyah dan diterima langsung Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, Senin 4 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto menjelaskan, PPID merupakan sarana layanan online bagi publik untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohonan informasi.
“Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilaksanakan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Kaltara. Alhamdulillah Bawaslu Tarakan mendapat peringkat terbaik pertama,” ucapnya kepada CAKRANEWS di Tarakan, Senin 4 Desember 2023.
Riswanto menilai keterbukaan informasi tidak hanya terkait dengan amanat regulasi atau undang-undang. Menurutnya, keterbukaan informasi sepatutnya menjadi bagian dari kewajiban yang memang harus dipatuhi dan dijalankan. Sebab publik memiliki hak atas informasi tersebut.
Lebih jauh dijelaskannya, keterbukaan Informasi merupakan amanat dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di samping itu, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Bawaslu harus menjadi lembaga yang terbuka dan transparan. Guna mewujudkan hal itu, Bawaslu Tarakan terus berupaya memaksimalkan PPID. Kata dia, PPID dibentuk untuk menjawab kebutuhan atas hak informasi publik.
Selain menerima PPID terbaik, lanjutnya, Bawaslu Kota Tarakan juga menerima Penghargaan terbaik kedua untuk penilaian keaktifan Kehumasan se-Kaltara.
Kendati telah menerima sejumlah penghargaan, ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Tarakan tidak jumawa dan puas diri. Dengan berbagai penghargaan yang diterima, Bawaslu Tarakan semakin baik dalam menyediakan informasi publik sehingga dapat menjadi lembaga yang semakin terpercaya.
“Bawaslu Kota Tarakan berupaya untuk melakukan tugas dan kewenangan sebaik mungkin, mulai dari tugas utama yakni pengawasan maupun tugas dan kewajiban lainnya sebagai lembaga negara,” pungkasnya.
Discussion about this post