Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui

by Hendi
05/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui

NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sungguh nekat perbuatan yang dilakukan GF (18) seorang pelajar SMA di Tarakan dengan menyebarkan video dan poto porno milik mantan pacarnya melalui media sosial (medsos).

Ironisnya, GF yang seharusnya dapat belajar dan menamatkan sekolahnya, kini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

RELATED POSTS

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, aksi nekat GF dilatarbelakangi sakit hati atau kesal terhadap korban. Dan pelaku pun mengakui perbuatannya.

Hal tersebut didapatkan dari keterangan pelaku yang diamankan di rumahnya, pada Jumat, 1 Desember 2023 malam sekira pukul 19.00 WITA.

“Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku yang diamankan ini mengaku dialah yang menyebarkan video dan poto porno milik korban,” jelasnya.

“Ada lima video dan tujuh poto milik korban,” sambung Randhya.

Adapun pelaku merasa kesal lantaran korban kerap berbohong dan hubungannya (pacaran) diputuskan, hingga akhirnya nekat menyebar video dan poto porno tersebut.

“Alasan menyebarkan video dan poto (porno) karena pelaku merasa kesal, sering dibohongi dan diputuskan korban secara sepihak,” jelas Randhya lagi.

Sementara itu, kasus tersebut dapat terungkap setelah sebelumnya guru sekolah korban curiga dengan tingkah laku korban yang sering melamun saat mengikuti jam pelajaran.

“Pada 24 Nopember 2023 guru sekolah anak tersebut (korban) melapor ke orang tua korban jika anaknya sering melamun di sekolah,” terang Randhya.

“Setelah itu orang tua korban menanyakan hal tersebut, dan diceritakan oleh korban bahwa video pornonya telah disebar melalui akun medsos Instagram dan grup WhatsApp sehingga melaporkan kejadian itu ke Polres Tarakan,” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone milik pelaku yang digunakan untuk menyebar video dan poto porno.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI nomor nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Hukuman paling lama 6 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: PelajarPolres TarakanVideo Porno
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

by Prasetya
07/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) bakal menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 pada Sabtu, 9...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Next Post
Studi Banding ke BPK, Bawaslu Tarakan Belajar Optimalisasi Pengelolaan JDIH

Studi Banding ke BPK, Bawaslu Tarakan Belajar Optimalisasi Pengelolaan JDIH

High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)

Hadiri HLM TP2DD di Nunukan, Bupati Laura Komit Dukung Perluasan Digitalisasi Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.