Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Rilis Akhir Tahun 2023, Ini Sederet Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Nunukan

by Prasetya
30/12/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama 2023 (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama 2023 (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan menggelar rilis akhir tahun serta pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Tahun 2023. Rilis digelar di lapangan Apel Tri Brata Polres Nunukan, Jumat 29 Desember 2023.

Adapun sederet kasus yang berhasil diungkap Polres Nunukan selama 2023. Pertama, konvensional yang merupakan kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis baik dilakukan dengan cara-cara biasa maupun dimensi baru, yang terjadi di dalam negeri.  Dengan rincian, tindak pidana pencurian 104 kasus, penganiayaan 45, perlindungan anak 36 dan sebanyak 93 kasus kejahatan konvensional lainnya.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Kemudian, transnasional atau bentuk kejahatan lintas negara yang dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kemakmuran global karena melibatkan berbagai negara. Meliputi tindak pidana narkoba 111 kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) sebanyak 16, Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) 5, serta UU Keimigrasian sebanyak 6 orang.

Selanjutnya, kekayaan negara atau kejahatan yang berdampak kepada kerugian negara yang dilakukan oleh perorangan, secara bersama- sama, atau korporasi. Yakni tindak pidana cukai , Perkebunan, illegal loging, dan Undang-undang  TTP Pelayanan masing-masing 1 Kasus.

Pelaku yang berhasil diamankan dari pengungkapan seluruh kasus ini sebanyak 194 orang. Sementara total Barang Bukti (BB) narkoba sebanyak 88.772,29 Gram. Lalu, 168 pil ekstasi dan 30 botol cairan liquid NKB @10 ml.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, menerangkan bahwa rilis yang dilakukan merupakan hasil capaian pengungkapan kasus selama Tahun 2023.

“Adapun barang bukti yang kami musnahkan diantaranya, 75 buah Knalpot, 253 Botol minuman Beralkohol berbagai Merk, 32.000,00 Gram Sabu, 96 Butir ekstasi, dan Kosmetik berbagai jenis merek.“papar Kapolres Nunukan.

Lanjut dikatakannya, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, ia berharap semoga Polres Nunukan di Tahun 2024 lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Nunukan.

” Agar masyarakat merasa aman dan nyaman karena keamanan dan ketertiban di masyarakat sudah tugas kita sebagai Polisi yang selalu mengayomi melayani serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

 

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Next Post
Pengawasan kampanye oleh Bawaslu Malinau

Sebulan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Malinau Tangani Kasus ASN

Dua Rumah Warga di Sebengkok Ludes Terbakar pada Malam Tahun Baru 2024

Dua Rumah Warga di Sebengkok Ludes Terbakar pada Malam Tahun Baru 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.