Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Rilis Akhir Tahun 2023, Ini Sederet Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Nunukan

by Prasetya
30/12/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama 2023 (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama 2023 (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan menggelar rilis akhir tahun serta pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Tahun 2023. Rilis digelar di lapangan Apel Tri Brata Polres Nunukan, Jumat 29 Desember 2023.

Adapun sederet kasus yang berhasil diungkap Polres Nunukan selama 2023. Pertama, konvensional yang merupakan kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis baik dilakukan dengan cara-cara biasa maupun dimensi baru, yang terjadi di dalam negeri.  Dengan rincian, tindak pidana pencurian 104 kasus, penganiayaan 45, perlindungan anak 36 dan sebanyak 93 kasus kejahatan konvensional lainnya.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Kemudian, transnasional atau bentuk kejahatan lintas negara yang dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kemakmuran global karena melibatkan berbagai negara. Meliputi tindak pidana narkoba 111 kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) sebanyak 16, Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) 5, serta UU Keimigrasian sebanyak 6 orang.

Selanjutnya, kekayaan negara atau kejahatan yang berdampak kepada kerugian negara yang dilakukan oleh perorangan, secara bersama- sama, atau korporasi. Yakni tindak pidana cukai , Perkebunan, illegal loging, dan Undang-undang  TTP Pelayanan masing-masing 1 Kasus.

Pelaku yang berhasil diamankan dari pengungkapan seluruh kasus ini sebanyak 194 orang. Sementara total Barang Bukti (BB) narkoba sebanyak 88.772,29 Gram. Lalu, 168 pil ekstasi dan 30 botol cairan liquid NKB @10 ml.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, menerangkan bahwa rilis yang dilakukan merupakan hasil capaian pengungkapan kasus selama Tahun 2023.

“Adapun barang bukti yang kami musnahkan diantaranya, 75 buah Knalpot, 253 Botol minuman Beralkohol berbagai Merk, 32.000,00 Gram Sabu, 96 Butir ekstasi, dan Kosmetik berbagai jenis merek.“papar Kapolres Nunukan.

Lanjut dikatakannya, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, ia berharap semoga Polres Nunukan di Tahun 2024 lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Nunukan.

” Agar masyarakat merasa aman dan nyaman karena keamanan dan ketertiban di masyarakat sudah tugas kita sebagai Polisi yang selalu mengayomi melayani serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

 

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Pengawasan kampanye oleh Bawaslu Malinau

Sebulan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Malinau Tangani Kasus ASN

Dua Rumah Warga di Sebengkok Ludes Terbakar pada Malam Tahun Baru 2024

Dua Rumah Warga di Sebengkok Ludes Terbakar pada Malam Tahun Baru 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.