Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Rilis Akhir Tahun 2023, Ini Sederet Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Nunukan

by Prasetya
30/12/2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama 2023 (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan selama 2023 (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan menggelar rilis akhir tahun serta pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Tahun 2023. Rilis digelar di lapangan Apel Tri Brata Polres Nunukan, Jumat 29 Desember 2023.

Adapun sederet kasus yang berhasil diungkap Polres Nunukan selama 2023. Pertama, konvensional yang merupakan kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan kehormatan yang menimbulkan kerugian baik fisik maupun psikis baik dilakukan dengan cara-cara biasa maupun dimensi baru, yang terjadi di dalam negeri.  Dengan rincian, tindak pidana pencurian 104 kasus, penganiayaan 45, perlindungan anak 36 dan sebanyak 93 kasus kejahatan konvensional lainnya.

RELATED POSTS

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

Kemudian, transnasional atau bentuk kejahatan lintas negara yang dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kemakmuran global karena melibatkan berbagai negara. Meliputi tindak pidana narkoba 111 kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) sebanyak 16, Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) 5, serta UU Keimigrasian sebanyak 6 orang.

Selanjutnya, kekayaan negara atau kejahatan yang berdampak kepada kerugian negara yang dilakukan oleh perorangan, secara bersama- sama, atau korporasi. Yakni tindak pidana cukai , Perkebunan, illegal loging, dan Undang-undang  TTP Pelayanan masing-masing 1 Kasus.

Pelaku yang berhasil diamankan dari pengungkapan seluruh kasus ini sebanyak 194 orang. Sementara total Barang Bukti (BB) narkoba sebanyak 88.772,29 Gram. Lalu, 168 pil ekstasi dan 30 botol cairan liquid NKB @10 ml.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, menerangkan bahwa rilis yang dilakukan merupakan hasil capaian pengungkapan kasus selama Tahun 2023.

“Adapun barang bukti yang kami musnahkan diantaranya, 75 buah Knalpot, 253 Botol minuman Beralkohol berbagai Merk, 32.000,00 Gram Sabu, 96 Butir ekstasi, dan Kosmetik berbagai jenis merek.“papar Kapolres Nunukan.

Lanjut dikatakannya, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, ia berharap semoga Polres Nunukan di Tahun 2024 lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Nunukan.

” Agar masyarakat merasa aman dan nyaman karena keamanan dan ketertiban di masyarakat sudah tugas kita sebagai Polisi yang selalu mengayomi melayani serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.

 

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, menghadiri pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

Next Post
Pengawasan kampanye oleh Bawaslu Malinau

Sebulan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Malinau Tangani Kasus ASN

Dua Rumah Warga di Sebengkok Ludes Terbakar pada Malam Tahun Baru 2024

Dua Rumah Warga di Sebengkok Ludes Terbakar pada Malam Tahun Baru 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.