Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sebulan Pengawasan Kampanye, Bawaslu Malinau Tangani Kasus ASN

by Redaksi
31/12/2023
in Kaltara
A A
Pengawasan kampanye oleh Bawaslu Malinau

Pengawasan kampanye oleh Bawaslu Malinau

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malinau telah melaksanakan pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang sudah bergulir sejak 28 November 2023 lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Malinau Ryan Virgiawan mengatakan, pada 31 Desember 2023 atau lebih satu bulan tahapan kampanye berjalan, pengawasan masih terus dilakukan di sejumlah kecamatan hingga berakhirnya masa kampanye pada 10 Februari 2024 mendatang.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

“Pengawasan terus kita lakukan, bersama dengan rekan-rekan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di lapangan,” kata Ryan di Malinau, Sabtu 30 Desember 2023.

Ryan menjelaskan, pengawasan dimaksud meliputi sejumlah metode kampanye, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye atau APK.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan secara daring, yakni di media sosial. Ryan menuturkan, bahwa Bawaslu Malinau turut mengawasi media massa.

Adapun pengawasan itu bertujuan untuk melihat apakah ada peserta pemilu yang memasang iklan kampanye di media massa atau tidak. Ia menegaskan, saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye pemasangan iklan di media.

”Kami sudah sampaikan imbauan, bahwa mengacu pada jadwal kampanye yang tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023, untuk pemasangan iklan kampanye di media massa baik cetak mapun daring dan elektronik baru bisa dilakukan peserta pemilu pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Termasuk juga dengan rapat umum,” ujar Ryan.

Dalam sebulan pengawasan di media massa, Ryan menyebut pihaknya belum menemukan peserta pemilu yang melakukan pelanggaran atau memasang iklan kampanye tidak sesuai jadwal.

Namun, dari pengawasan di media sosial maupun media massa, Bawaslu Malinau menemukan satu dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pejabat yang bertugas di salah satu instansi Pemkab Malinau, dalam sebuah kegiatan penyaluran beasiswa yang dihadiri oleh calon legislatif (caleg).

“Untuk kasus ini, masih dalam proses penanganan. Kami terus melakukan penelusuran, mengorek informasi sebanyak-banyaknya, sebelum memutuskan nanti apakah Bawaslu Malinau akan menetapkan dugaan pelanggaran ini sebagai temuan atau tidak,“ ucap Ryan.

Terkait pengawasan kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan hingga alat peraga kampanye, sejak 28 November hingga 31 Desember 2023, Bawaslu Malinau telah menerima ratusan Laporan Hasil Pengawasan (LHP).

Ryan merinci, LHP yang sudah didata oleh Bawaslu Malinau dalam sebulan penuh pengawasan berjumlah 121. Terdiri dari 53 pengawasan kampanye caleg DPRD Kabupaten Malinau, 19 kampanye caleg DPRD Provinsi, 8 kampanye caleg DPR RI, dan 5 kampanye caleg DPD RI.

Lebih lanjut, Ryan menjelaskan, bahwa LHP tersebut disusun berdasarkan sejumlah metode pengawasan, yang rinciannya yakni 74 pertemuan tatap muka, 8 pertemuan terbatas, 35 pemasangan APK dan 2 pengawasan penyebaran bahan kampanye.

“Kami berharap hingga 10 Februari 2024 mendatang, kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Malinau berjalan kondusif dan para peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran. Bila ada yang melakukan pelanggaran, tentu kami akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,“ kata Ryan.

Tags: ASNbawaslukampanyeMalinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Dua Rumah Warga di Sebengkok Ludes Terbakar pada Malam Tahun Baru 2024

Dua Rumah Warga di Sebengkok Ludes Terbakar pada Malam Tahun Baru 2024

Sekda Tarakan Berganti dari Hamid Amren ke Jamaluddin, Berikut Beberapa Pergantian Posisi Jabatan di Pemkot Tarakan

Sekda Tarakan Berganti dari Hamid Amren ke Jamaluddin, Berikut Beberapa Pergantian Posisi Jabatan di Pemkot Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.