Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Ditemukan Surat Suara untuk Pileg 2024 Rusak, KPU Tarakan Akan Kembalikan dan Ganti Baru

by Hendi
12/01/2024
in Kaltara, News
A A
Ditemukan Surat Suara untuk Pileg 2024 Rusak, KPU Tarakan Akan Kembalikan dan Ganti Baru

Ditemukan Surat Suara untuk Pileg 2024 Rusak, KPU Tarakan Akan Kembalikan dan Ganti Baru.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Proses penyortiran dan pelipatan kertas suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan.

KPU Kota Tarakan pada proses penyortiran dan pelipatan ini melibatkan masyarakat umum yang telah ditentukan sebelumnya.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Sebanyak 112 orang yang dilibatkan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara, dimana pada saat perekrutan harus memenuhi beberapa syarat diantaranya tidak berafiliasi dengan partai politik, tidak terdaftar sebagai anggota parpol, dan lain sebagainya.

“Untuk proses sortir dan pelipatan surat suara, kita lakukan sejak tanggal 6 Januari lalu, progresnya surat suara DPR RI selesai, dilanjutkan surat suara DPRD Provinsi dan sebagian sudah dilakukan sortir dan lipat,” kata Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin.

Nasruddin menerangkan, dalam proses penyortiran dan pelipatan, KPU Kota Tarakan telah menemukan surat suara rusak.

“Untuk mekanisme sortir dan pelipatan, kita memilah surat suara yang bagus dan tidak bagus. Untuk surat suara yang masuk kategori rusak tidak akan digunakan, sejauh ini ada beberapa memang yang rusak,” ucapnya.

“Selanjutnya, akan dikembalikan ke percetakan untuk digantikan dengan yang baru,” lanjutnya.

Lebih lanjut Nasruddin menjelaskan, dalam buku pedoman ada beberapa kriteria surat suara rusak, diantaranya ada noda atau bercak yang menutupi gambar partai, nomor urut partai, nomor urut calon, nama calon dan ada bekas coblosan. Maka surat suara tersebut dianggap rusak.

“Surat suara yang rusak selanjutnya diserahkan kembali ke percetakan untuk diganti dengan yang baru,” jelasnya.

“Sejauh ini jumlah surat suara rusak tidak terlalu banyak, DPR RI sekitar seribuan saja dari 170 ribu itu,” imbuh Nasruddin.

Sedangkan untuk pengembalian surat suara yang rusak ke percetakan dilakukan secepatnya, sehingga pihak percetakan juga segera melakukan cetak ulang.

Lantas Nasruddin menegaskan, surat suara yang datang (pengganti) akan kembali dilakukan sortir dan pelipatan kembali.

“Surat suara yang didistribusikan ke masyarakat itu harus betul-betul yang bersih, tidak ada noda, tidak ada tanda coblos di salah satu tempat, warnanya sesuai, tidak blur, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, untuk proses penyortiran dan pelipatan ditargetkan rampung dalam 10 hari.

“Proses sortir dan pelipatan ini kita targetkan 10 hari selesai, dan kita akan rekap surat suara yang rusak berapa untuk di cetak ulang,” pungkasnya.

Tags: KPU TarakanPemiluPileg 2024RusakSurat Suara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Polda Kaltara Cek Gudang KPU Malinau

Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Polda Kaltara Cek Gudang KPU Malinau

Warga Kaltara Seleksi CPNS 2023 Dimulai 20 September, Ini Berkas yang Harus Kamu Siapkan

Warga Kaltara Siap-Siap! Tes CPNS 2024 Tahap I Dimulai Mei, Ini Daftar Kuota dan Formasinya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.