Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Buruh Harian di Tarakan Cabuli Kekasihnya di Belakang Masjid Islamic Center

by Prasetya
30/01/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Buruh Harian di Tarakan Cabuli Kekasihnya di Belakang Masjid Islamic Center
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Seorang pria berinisial MA (25) melakukan tindakan pencabulan terhadap kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

MA yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian ini melakukan tindakan mesumnya di belakang Masjid Islamic Center.

RELATED POSTS

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menjelaskan, keduanya merupakan sepasang kekasih yang telah menjalani hubungan selama tiga bulan.

Tindakan mesum itu dilakukan keduanya pada Rabu 24 Januari 2024, sekira pukul 01.00 WITA. Aksi mesum itu dipergoki Tim Patroli Bermotor Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara).

“Saat itu Tim Sat Sabhara melakukan patroli dan menemukan sepasang sejoli melakukan tindakan mesum,”ucap Randhya saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Selasa 30 Januari 2024.

Keduanya pun dibawa ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut. Kepada polisi, keduanya mengakui telah melakukan tindakan mesum tersebut.

“Setelah itu kami menghubungi orang tua korban yang merupakan anak di bawah umur. Orang tua langsung membuat laporan kepada polisi,”paparnya.

Randhya mengatakan, MA telah melakukan tindakan pencabulan itu sebanyak tiga kali. Perbuatan tersebut dilakukannya di Amal dan sekitaran Taman Berkampung.

Adapun bujuk rayu pelaku mengajak korban adalah dengan mengancam akan membocorkan hubungan mereka kepada orang tuanya.

Kini, pelaku telah diamankan Polres Tarakan dan terancam penjara paling lama 15 tahun sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPencabulan AnakPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

by Prasetya
20/04/2026
0

BALIKPAPAN, CAKRANEWS— Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-125 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan berkolaborasi...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Cek Kesiapan Prajurit di Pemilu 2024, Danlantamal XIII Pimpin Gelar Apel Pasukan

Cek Kesiapan Prajurit di Pemilu 2024, Danlantamal XIII Pimpin Gelar Apel Pasukan

Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek

Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.