Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Buruh Harian di Tarakan Cabuli Kekasihnya di Belakang Masjid Islamic Center

by Prasetya
30/01/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Buruh Harian di Tarakan Cabuli Kekasihnya di Belakang Masjid Islamic Center
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Seorang pria berinisial MA (25) melakukan tindakan pencabulan terhadap kekasihnya yang masih berusia di bawah umur.

MA yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian ini melakukan tindakan mesumnya di belakang Masjid Islamic Center.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menjelaskan, keduanya merupakan sepasang kekasih yang telah menjalani hubungan selama tiga bulan.

Tindakan mesum itu dilakukan keduanya pada Rabu 24 Januari 2024, sekira pukul 01.00 WITA. Aksi mesum itu dipergoki Tim Patroli Bermotor Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara).

“Saat itu Tim Sat Sabhara melakukan patroli dan menemukan sepasang sejoli melakukan tindakan mesum,”ucap Randhya saat pers rilis di Mapolres Tarakan, Selasa 30 Januari 2024.

Keduanya pun dibawa ke Polres Tarakan guna penyelidikan lebih lanjut. Kepada polisi, keduanya mengakui telah melakukan tindakan mesum tersebut.

“Setelah itu kami menghubungi orang tua korban yang merupakan anak di bawah umur. Orang tua langsung membuat laporan kepada polisi,”paparnya.

Randhya mengatakan, MA telah melakukan tindakan pencabulan itu sebanyak tiga kali. Perbuatan tersebut dilakukannya di Amal dan sekitaran Taman Berkampung.

Adapun bujuk rayu pelaku mengajak korban adalah dengan mengancam akan membocorkan hubungan mereka kepada orang tuanya.

Kini, pelaku telah diamankan Polres Tarakan dan terancam penjara paling lama 15 tahun sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaPencabulan AnakPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-13. (Humas DPRD Kaltara).

Fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

by Prasetya
13/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/7/2026). Agenda...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Next Post
Cek Kesiapan Prajurit di Pemilu 2024, Danlantamal XIII Pimpin Gelar Apel Pasukan

Cek Kesiapan Prajurit di Pemilu 2024, Danlantamal XIII Pimpin Gelar Apel Pasukan

Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek

Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.