Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek

by Prasetya
31/01/2024
in Kaltara, News
A A
Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mengantisipasi sengketa informasi publik, Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas dalam Penyelesaian Sengketa Informasi dan Tata Laksana Persidangan.

Bimtek digelar di Ballroom Hotel Tarakan Plaza sejak tanggal 29 hingga 31 Januari 2024 yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Kaltara, Ilham Zain. Serta dihadiri anggota KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaluddin beserta staf ahli selaku narasumber.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Dikatakan Syawal, sapaan akrabnya, komisioner KI Kaltara memiliki tugas dan fungsi yang harus ditingkatkan kapasitasnya, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Diperlukan bimbingan teknis dalam menyelesaikan sengketa informasi, tentunya dengan cara melalui sidang ajudikasi seperti sidang di pengadilan, baik secara teorinya maupun praktiknya dan putusan yang akan dibuat, termasuk mediasinya. Inilah skil yang harus dimiliki anggota Komisi Informasi Kaltara,” ucap Syawal Senin malam 29 Januari 2024.

Pihaknya menyebutkan KI Pusat sejauh ini telah menerima sekitar empat ribu pengaduan sengketa informasi. Dari sekian banyak sengketa itu, persoalan pengadaan barang dan jasa yang paling menonjol. Disusul masalah pertanahan dan partai politik serta lainnya.

“Kalau di daerah itu biasanya sengketa informasi masalah lahan, lingkungan, termasuk barang dan jasa juga sering muncul. Tapi pada prinsipnya hampir semua persoalan informasi dapat disengketakan oleh masyarakat selama badan publik itu tidak terbuka ke masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan badan publik dalam hal ini penyelenggara pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota dan instansi pemerintah lainnya, berpotensi terjerat pada sengketa informasi apabila dilaporkan oleh masyarakat lantaran tidak transparan dalam mengelola anggaran negara.

“Selama ada anggaran pemerintah yang dikelola oleh badan publik, maka wajib untuk dilakukan keterbukaan ke masyarakat, tapi ada juga yang harus dirahasikan. Sehingga tidak semuanya terbuka untuk publik. Misalnya informasi rahasia negara, informasi rahasia bisnis, dan ketahanan dan keamanan negara,” bebernya.

“Jadi kalau instansi pemerintah yang enggan menyampaikan informasi sebagaimana mestinya kepada masyarakat, maka masyarakat silahkan melaporkannya ke Komisi Informasi,”sambungnya.

Untuk diketahui, KI Kaltara telah berdiri sejak empat tahun silam. Namun, Syawal mengatakan KI Kaltara pada kepengurusan periode sebelumnya belum pernah menangani persoalan sengketa informasi sebagaimana tugas dan fungsinya.

“Persoalan itu kita kembalikan ke masyarakat. Makanya inilah tujuan kita melakukan Bimtek hari ini untuk mereka (Komisioner KI Kaltara) yang baru saja dilantik, agar mereka mahir. Karena rata-rata dari semua KI Provinsi di Indonesia yang sudah terbentuk itu selalu menerima aduan sengketa informasi dari masyarakat, kecuali Kaltara,” kata Syawal.

Oleh karenannya, Syawal berharap kepengurusan KI Kaltara yang baru ini memiliki peningkatan kemampuan kapasitas dalam pengelolaan lembaga negara tersebut.

“Kami berharap lembaga ini menjadi lembaga yang kokoh, solid di antara mereka, dan produktif. Maksudnya produktif disini adalah meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan edukasi kepada badan-badan publik tentang tugas dan fungsi KI, serta diharapkan KI Kaltara terus mendorong keterbukaan informasi di Provinsi Kaltara,” pungkasnya.

Tags: KI KaltaraKomisi Informasi (KI)Sistem Informasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Next Post
Sepanjang Januari 2024, Ada 6 Kebakaran Lahan di Tarakan, UPTD KPH Ungkap Penyebabnya

Sepanjang Januari 2024, Ada 6 Kebakaran Lahan di Tarakan, UPTD KPH Ungkap Penyebabnya

PWI Tarakan Gelar Lomba Menulis Opini, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

PWI Tarakan Gelar Lomba Menulis Opini, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.