Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek

by Prasetya
31/01/2024
in Kaltara, News
A A
Antisipasi Sengketa Informasi Publik, KI Kaltara Gelar Bimtek
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mengantisipasi sengketa informasi publik, Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas dalam Penyelesaian Sengketa Informasi dan Tata Laksana Persidangan.

Bimtek digelar di Ballroom Hotel Tarakan Plaza sejak tanggal 29 hingga 31 Januari 2024 yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Kaltara, Ilham Zain. Serta dihadiri anggota KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaluddin beserta staf ahli selaku narasumber.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Dikatakan Syawal, sapaan akrabnya, komisioner KI Kaltara memiliki tugas dan fungsi yang harus ditingkatkan kapasitasnya, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Diperlukan bimbingan teknis dalam menyelesaikan sengketa informasi, tentunya dengan cara melalui sidang ajudikasi seperti sidang di pengadilan, baik secara teorinya maupun praktiknya dan putusan yang akan dibuat, termasuk mediasinya. Inilah skil yang harus dimiliki anggota Komisi Informasi Kaltara,” ucap Syawal Senin malam 29 Januari 2024.

Pihaknya menyebutkan KI Pusat sejauh ini telah menerima sekitar empat ribu pengaduan sengketa informasi. Dari sekian banyak sengketa itu, persoalan pengadaan barang dan jasa yang paling menonjol. Disusul masalah pertanahan dan partai politik serta lainnya.

“Kalau di daerah itu biasanya sengketa informasi masalah lahan, lingkungan, termasuk barang dan jasa juga sering muncul. Tapi pada prinsipnya hampir semua persoalan informasi dapat disengketakan oleh masyarakat selama badan publik itu tidak terbuka ke masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan badan publik dalam hal ini penyelenggara pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota dan instansi pemerintah lainnya, berpotensi terjerat pada sengketa informasi apabila dilaporkan oleh masyarakat lantaran tidak transparan dalam mengelola anggaran negara.

“Selama ada anggaran pemerintah yang dikelola oleh badan publik, maka wajib untuk dilakukan keterbukaan ke masyarakat, tapi ada juga yang harus dirahasikan. Sehingga tidak semuanya terbuka untuk publik. Misalnya informasi rahasia negara, informasi rahasia bisnis, dan ketahanan dan keamanan negara,” bebernya.

“Jadi kalau instansi pemerintah yang enggan menyampaikan informasi sebagaimana mestinya kepada masyarakat, maka masyarakat silahkan melaporkannya ke Komisi Informasi,”sambungnya.

Untuk diketahui, KI Kaltara telah berdiri sejak empat tahun silam. Namun, Syawal mengatakan KI Kaltara pada kepengurusan periode sebelumnya belum pernah menangani persoalan sengketa informasi sebagaimana tugas dan fungsinya.

“Persoalan itu kita kembalikan ke masyarakat. Makanya inilah tujuan kita melakukan Bimtek hari ini untuk mereka (Komisioner KI Kaltara) yang baru saja dilantik, agar mereka mahir. Karena rata-rata dari semua KI Provinsi di Indonesia yang sudah terbentuk itu selalu menerima aduan sengketa informasi dari masyarakat, kecuali Kaltara,” kata Syawal.

Oleh karenannya, Syawal berharap kepengurusan KI Kaltara yang baru ini memiliki peningkatan kemampuan kapasitas dalam pengelolaan lembaga negara tersebut.

“Kami berharap lembaga ini menjadi lembaga yang kokoh, solid di antara mereka, dan produktif. Maksudnya produktif disini adalah meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan edukasi kepada badan-badan publik tentang tugas dan fungsi KI, serta diharapkan KI Kaltara terus mendorong keterbukaan informasi di Provinsi Kaltara,” pungkasnya.

Tags: KI KaltaraKomisi Informasi (KI)Sistem Informasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Sepanjang Januari 2024, Ada 6 Kebakaran Lahan di Tarakan, UPTD KPH Ungkap Penyebabnya

Sepanjang Januari 2024, Ada 6 Kebakaran Lahan di Tarakan, UPTD KPH Ungkap Penyebabnya

PWI Tarakan Gelar Lomba Menulis Opini, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

PWI Tarakan Gelar Lomba Menulis Opini, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.