Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sepanjang Januari 2024, Ada 6 Kebakaran Lahan di Tarakan, UPTD KPH Ungkap Penyebabnya

by Prasetya
31/01/2024
in Kaltara, News
A A
Sepanjang Januari 2024, Ada 6 Kebakaran Lahan di Tarakan, UPTD KPH Ungkap Penyebabnya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sepanjang Januari 2024, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) mencatat sebanyak 6 titik kebakaran lahan terjadi di Kota Tarakan.

Hal itu disampaikan, polhut ahli muda UPTD KPH Tarakan, Romy Suprianto, kepada CAKRANEWS, Rabu 31 Januari 2024.

RELATED POSTS

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

“Gunung Selatan 1 titik di Luar Hutan Lindung (HL) Gunung Slipi 2 titik dalam HL dan
Binalatung 3 titik,” ungkap Romy.

Akibatnya sebanyak 10 hektar lahan hangus terbakar. Lahan yang terbakar merupakan hutan lindung dan sebagian lainnya kawasan perusahaan PT SKA.

Romy lanjut menjelaskan penyebab kebakaran lahan disebabkan karena ulah masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran.

“Kemaren di Gunung Selatan ada yang bakar. Terus di Gunung Slipi juga sengaja di bakar. Kalau yang di Binalatung kami prediksi juga karena di bakar,”paparnya.

Ia mengatakan ada kekeliruan dari masyarakat yang menganggap bahwa cuaca panas menjadi penyebab utama kebakaran hutan. Padahal menurutnya, munculnya api seringkali dipicu karena ulah manusia yang melakukan aktivitas pembakaran.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di dalam kebun maupun hutan.

Kebiasaan ini jika tidak dilakukan secara bertanggungjawab akan menyebabkan kebakaran kawasan hutan dan lahan (Karhutla), menimbulkan kerugian yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun merusak fungsi ekologi dan lingkungan.

Jika hal itu dilakukan dengan sengaja, kata Romy, akan dikenakan pidana berupa penjara.

“Itu ancamannya dalam Undang-undang, 5 sampai 10 tahun penjara. Artinya jangan melakukan aktivitas pembakaran,”pungkasnya.

Tags: Kebakaran LahanTarakanUPTD KPH
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

by Prasetya
20/04/2026
0

BALIKPAPAN, CAKRANEWS— Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-125 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan berkolaborasi...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Next Post
PWI Tarakan Gelar Lomba Menulis Opini, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

PWI Tarakan Gelar Lomba Menulis Opini, Cek Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

Gegara Bolos Sekolah Sejumlah Pelajar Diciduk Satpol PP

Gegara Bolos Sekolah Sejumlah Pelajar Diciduk Satpol PP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.