Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ngaku Bisa Ubah Uang Palsu Jadi Uang Asli, Pria Ini Sodomi 3 Remaja

by Prasetya
06/03/2024
in Hukum & Kriminal, News
A A
Ngaku Bisa Ubah Uang Palsu Jadi Uang Asli, Pria Ini Sodomi 3 Remaja
Share on FacebookShare on Twitter

DELI SERDANG, CAKRANEWS – Pria berinisial H (62), warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) melakukan sodomi terhadap tiga remaja. Guna melancarkan aksi bejatnya, H menggunakan modus ritual dapat mengubah uang mainan menjadi uang asli.

Ps Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Nathanail Sitepu mengatakan, ketiga korban masing-masing berinisial RK (15), RF (14) dan LT (17). Ia menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan pelaku pada 17 Februari 2024 siang. Saat itu, korban RK tengah berkunjung ke rumah pelaku. Kemudian pelaku mengaku kepada korban bisa mengubah uang mainan jadi uang asli lewat mantra yang ia punya.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Namun, pelaku menyebut ia butuh cairan sperma untuk menjalankan aksinya tersebut. Ia pun membujuk rayu korban dengan menjanjikan uang senilai Rp 12 juta dan meminta korban mencarikan korban lainnya.

Korban yang terbujuk akal bulus pelaku pun mengiyakan permintaan H dan pulang ke rumahnya untuk mencari teman. Kemudian, pada pukul 19.00 WIB, korban RK membawa RF ke rumah pelaku. Pelaku kembali menjanjikan sejumlah uang untuk ritual tersebut.

“Nanti kalau berhasil, kakek akan membagikan Rp 12 juta,” ujar Nathanail menirukan ucapan pelaku.

Korban pun tergiur dan menyetujui permintaan pelaku. Pelaku pun mencabuli korban dengan menutupi tubuh korban dengan kain sambil membaca mantra. Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban RK dan RF kembali ke rumah pelaku. Saat itu pencabulan kembali terjadi dengan dalih ritual.

Setelah itu, pada 20 Februari malam, giliran LT menjadi korban. LT datang bersama RF mendatangi rumah pelaku. LT lalu dibujuk rayu dengan janji yang sama hingga ia pun menyetujuinya. Malam itu, sekitar pukul 21.00 WIB, RK turut datang ke rumah pelaku.

Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku menyuruh RF dan RK pulang, sementara LT tetap di rumah pelaku. Pada Rabu (21/2/2024) dini hari, pelaku lalu menyodomi korban.

Terungkapnya kasus tersebut saat para korban bercerita kepada orang tua mereka. Alhasil orang tua korban bersama kepala dusun dan warga mengamankan pelaku.

“Atas kejadian tersebut, para korban bercerita kepada orang tuanya dan kemudian bersama-sama dengan kepala dusun dan warga mengamankan tersangka. Lalu, tersangka dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tags: Kriminalsodomi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

by Prasetya
23/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — DPRD Kota Tarakan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM) untuk mengevaluasi layanan...

Next Post
Ratusan masyarakat sedang mengantre untuk membeli sembako

Gerakan Pangan Murah di Tarakan, Bulog Sediakan 10 Ton Beras

Bawaslu Putuskan Ada Pelanggaran Administrasi Dilakukan KPU Tarakan dan KPPS di Dua TPS

Bawaslu Putuskan Ada Pelanggaran Administrasi Dilakukan KPU Tarakan dan KPPS di Dua TPS

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.