DELI SERDANG, CAKRANEWS – Pria berinisial H (62), warga Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) melakukan sodomi terhadap tiga remaja. Guna melancarkan aksi bejatnya, H menggunakan modus ritual dapat mengubah uang mainan menjadi uang asli.
Ps Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Nathanail Sitepu mengatakan, ketiga korban masing-masing berinisial RK (15), RF (14) dan LT (17). Ia menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan pelaku pada 17 Februari 2024 siang. Saat itu, korban RK tengah berkunjung ke rumah pelaku. Kemudian pelaku mengaku kepada korban bisa mengubah uang mainan jadi uang asli lewat mantra yang ia punya.
Namun, pelaku menyebut ia butuh cairan sperma untuk menjalankan aksinya tersebut. Ia pun membujuk rayu korban dengan menjanjikan uang senilai Rp 12 juta dan meminta korban mencarikan korban lainnya.
Korban yang terbujuk akal bulus pelaku pun mengiyakan permintaan H dan pulang ke rumahnya untuk mencari teman. Kemudian, pada pukul 19.00 WIB, korban RK membawa RF ke rumah pelaku. Pelaku kembali menjanjikan sejumlah uang untuk ritual tersebut.
“Nanti kalau berhasil, kakek akan membagikan Rp 12 juta,” ujar Nathanail menirukan ucapan pelaku.
Korban pun tergiur dan menyetujui permintaan pelaku. Pelaku pun mencabuli korban dengan menutupi tubuh korban dengan kain sambil membaca mantra. Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban RK dan RF kembali ke rumah pelaku. Saat itu pencabulan kembali terjadi dengan dalih ritual.
Setelah itu, pada 20 Februari malam, giliran LT menjadi korban. LT datang bersama RF mendatangi rumah pelaku. LT lalu dibujuk rayu dengan janji yang sama hingga ia pun menyetujuinya. Malam itu, sekitar pukul 21.00 WIB, RK turut datang ke rumah pelaku.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku menyuruh RF dan RK pulang, sementara LT tetap di rumah pelaku. Pada Rabu (21/2/2024) dini hari, pelaku lalu menyodomi korban.
Terungkapnya kasus tersebut saat para korban bercerita kepada orang tua mereka. Alhasil orang tua korban bersama kepala dusun dan warga mengamankan pelaku.
“Atas kejadian tersebut, para korban bercerita kepada orang tuanya dan kemudian bersama-sama dengan kepala dusun dan warga mengamankan tersangka. Lalu, tersangka dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Discussion about this post