CAKRANEWS – Umat muslim akan segera menjalani puasa Ramadan 2024. Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Ramadan 1445 hijriah jatuh pada 12 Maret 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil pengamatan hilal hari ini, Minggu 10 Maret 2024. Sedangkan untuk Muhammadiyah 1 Ramadan akan jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.
Melaksanakan puasa Ramadan wajib hukumnya bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat syariat khususnya bagi umat muslim yang sudah baligh dan sehat akalnya. Dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 183, Allah SWT menjelaskan bahwa orang-orang beriman diwajibkan untuk berpuasa agar mencapai derajat taqwa.
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [ Al-Baqarah: 183].
Sementara ada enam golongan yang tidak diwajibkan berpuasa di Bulan Ramadan, di antaranya musafir, orang sakit, orang jompo (tua yang tak berdaya), wanita hamil, dan orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli) serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan. Terakhir wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela
Di bulan suci yang penuh berkah dan makna ini adalah momentum yang tepat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Akan tetapi tak jarang masih ada yang meninggalkan kewajiban puasa Ramadan dengan sengaja.
Lantas, apakah hukuman atau ancaman bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan syar’i?
Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi -hafizhahullah- berkata, “Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa (Ramadan), maka dia kafir, murtad dari agama Islam.
Karena dia telah mengingkari satu kewajiban besar dan satu rukun dari rukun-rukun Islam, serta satu perkara yang diketahui dengan pasti sebagai ajaran Islam.
Setiap umat yang mengakui kewajiban puasa Ramadan namun dia berbuka dengan sengaja tanpa suatu alasan jelas, ia telah melakukan dosa besar dan ia terjatuh dalam kekufuran.
Dari Abu Umamah al- Bahili, dia berkata, aku mendengar Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
“Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak mampu.” Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu. Maka aku naik.
Kemudian aku naik sehingga ketika sampai di puncak gunung tiba-tiba terdengar suara yang keras. Aku bertanya, “Suara apa ini?’, mereka berkata, “ini adalah teriakan penduduk neraka”.
Keduanya membawaku, aku mendapati orang-orang digantung dengan kaki di atas, rahang – rahang mereka robek dan mengalir darah darinya. Aku bertanya, “siapa mereka? “keduanya menjawab, mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.” [H.R An-Nasa’I dalam Sunan AlKubra, lihat Shhihu Targhib wat Tarhib].
Discussion about this post