Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Hukuman Tidak Menjalankan Puasa Ramadan: Digantung dan Rahang Dirobek

by Prasetya
11/03/2024
in Nasional, News
A A
Ilustrasi puasa (FOTO : Kompas.com)

Ilustrasi puasa (FOTO : Kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

CAKRANEWS – Umat muslim akan segera menjalani puasa Ramadan 2024. Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Ramadan 1445 hijriah jatuh pada 12 Maret 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil pengamatan hilal hari ini, Minggu 10 Maret 2024. Sedangkan untuk Muhammadiyah 1 Ramadan akan jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.

Melaksanakan puasa Ramadan wajib hukumnya bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat syariat khususnya bagi umat muslim yang sudah baligh dan sehat akalnya. Dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 183, Allah SWT menjelaskan bahwa orang-orang beriman diwajibkan untuk berpuasa agar mencapai derajat taqwa.

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [ Al-Baqarah: 183].

Sementara ada enam golongan yang tidak diwajibkan berpuasa di Bulan Ramadan, di antaranya musafir, orang sakit, orang jompo (tua yang tak berdaya), wanita hamil, dan orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli) serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan. Terakhir wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela

Di bulan suci yang penuh berkah dan makna ini adalah momentum yang tepat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Akan tetapi tak jarang masih ada yang meninggalkan kewajiban puasa Ramadan dengan sengaja.

Lantas, apakah hukuman atau ancaman bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan syar’i?

Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi -hafizhahullah- berkata, “Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa (Ramadan), maka dia kafir, murtad dari agama Islam.

Karena dia telah mengingkari satu kewajiban besar dan satu rukun dari rukun-rukun Islam, serta satu perkara yang diketahui dengan pasti sebagai ajaran Islam.

Setiap umat yang mengakui kewajiban puasa Ramadan namun dia berbuka dengan sengaja tanpa suatu alasan jelas, ia telah melakukan dosa besar dan ia terjatuh dalam kekufuran.

Dari Abu Umamah al- Bahili, dia berkata, aku mendengar Rasulullah Muhammad SAW bersabda:

“Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak mampu.” Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu. Maka aku naik.

Kemudian aku naik sehingga ketika sampai di puncak gunung tiba-tiba terdengar suara yang keras. Aku bertanya, “Suara apa ini?’, mereka berkata, “ini adalah teriakan penduduk neraka”.

Keduanya membawaku, aku mendapati orang-orang digantung dengan kaki di atas, rahang – rahang mereka robek dan mengalir darah darinya. Aku bertanya, “siapa mereka? “keduanya menjawab, mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.” [H.R An-Nasa’I dalam Sunan AlKubra, lihat Shhihu Targhib wat Tarhib].

 

 

 

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

Jelang Libur Iduladha, PELNI Catat Hampir 40 Ribu Tiket Telah Terjual

by Prasetya
26/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat tingginya minat masyarakat terhadap kapal PELNI menjelang libur...

Next Post
Foto : Humas Pemkab Nunukan

TP-PKK Nunukan Salurkan Bantuan Sembako

Tim SAR Lakukan Pencarian Black Box dan Jemput 10 Personel Rescue di Titik Jatuh Pesawat

Tim SAR Lakukan Pencarian Black Box dan Jemput 10 Personel Rescue di Titik Jatuh Pesawat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.