Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Hukuman Tidak Menjalankan Puasa Ramadan: Digantung dan Rahang Dirobek

by Prasetya
11/03/2024
in Nasional, News
A A
Ilustrasi puasa (FOTO : Kompas.com)

Ilustrasi puasa (FOTO : Kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

CAKRANEWS – Umat muslim akan segera menjalani puasa Ramadan 2024. Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Ramadan 1445 hijriah jatuh pada 12 Maret 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil pengamatan hilal hari ini, Minggu 10 Maret 2024. Sedangkan untuk Muhammadiyah 1 Ramadan akan jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.

Melaksanakan puasa Ramadan wajib hukumnya bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat syariat khususnya bagi umat muslim yang sudah baligh dan sehat akalnya. Dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 183, Allah SWT menjelaskan bahwa orang-orang beriman diwajibkan untuk berpuasa agar mencapai derajat taqwa.

RELATED POSTS

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [ Al-Baqarah: 183].

Sementara ada enam golongan yang tidak diwajibkan berpuasa di Bulan Ramadan, di antaranya musafir, orang sakit, orang jompo (tua yang tak berdaya), wanita hamil, dan orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli) serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan. Terakhir wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela

Di bulan suci yang penuh berkah dan makna ini adalah momentum yang tepat untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Akan tetapi tak jarang masih ada yang meninggalkan kewajiban puasa Ramadan dengan sengaja.

Lantas, apakah hukuman atau ancaman bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan syar’i?

Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi -hafizhahullah- berkata, “Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa (Ramadan), maka dia kafir, murtad dari agama Islam.

Karena dia telah mengingkari satu kewajiban besar dan satu rukun dari rukun-rukun Islam, serta satu perkara yang diketahui dengan pasti sebagai ajaran Islam.

Setiap umat yang mengakui kewajiban puasa Ramadan namun dia berbuka dengan sengaja tanpa suatu alasan jelas, ia telah melakukan dosa besar dan ia terjatuh dalam kekufuran.

Dari Abu Umamah al- Bahili, dia berkata, aku mendengar Rasulullah Muhammad SAW bersabda:

“Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak mampu.” Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu. Maka aku naik.

Kemudian aku naik sehingga ketika sampai di puncak gunung tiba-tiba terdengar suara yang keras. Aku bertanya, “Suara apa ini?’, mereka berkata, “ini adalah teriakan penduduk neraka”.

Keduanya membawaku, aku mendapati orang-orang digantung dengan kaki di atas, rahang – rahang mereka robek dan mengalir darah darinya. Aku bertanya, “siapa mereka? “keduanya menjawab, mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.” [H.R An-Nasa’I dalam Sunan AlKubra, lihat Shhihu Targhib wat Tarhib].

 

 

 

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

SMAN 2 Tanjung Selor Dibangun 3 Fasilitas Baru, Nilainya Rp1,18 Miliar

SMAN 2 Tanjung Selor Dibangun 3 Fasilitas Baru, Nilainya Rp1,18 Miliar

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR , CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat pembenahan fasilitas pendidikan di SMAN 2 Tanjung Selor. Tiga fasilitas...

Next Post
Foto : Humas Pemkab Nunukan

TP-PKK Nunukan Salurkan Bantuan Sembako

Tim SAR Lakukan Pencarian Black Box dan Jemput 10 Personel Rescue di Titik Jatuh Pesawat

Tim SAR Lakukan Pencarian Black Box dan Jemput 10 Personel Rescue di Titik Jatuh Pesawat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.