JAKARTA, CAKRANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024.
Hasil rekapitulasi meliputi pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan perhitungan KPU, jumlah suara sah dalam rekapitulasi Pilpres 2024 sebanyak 164.270.475.
Dari suara sah tersebut pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59%.
Kemudian disusul pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin Iskandar yang memperoleh suara 40.971.906 atau 24,95% dari suara sah.
Sedangkan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan 27.050.878 suara atau 16,47% dari suara sah.
Sementara itu, untuk pemilihan legislatif, PDI-Perjuangan (PDIP) menang dengan perolehan suara 25.387.279 atau 16,73%.
Di tempat kedua ditempati Partai Golkar dengan 23.208.654 suara atau 15,29% dan disusul oleh Partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara atau 13,22%.
Discussion about this post