Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan Malundung, Begini Kronologinya

by Prasetya
28/03/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan Malundung, Begini Kronologinya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan menangkap pengedar sabu berinisial YR berusia 22 tahun. Unit Reskrim KSKP menangkap pelaku di depan Pelabuhan Malundung, Senin 4 Maret 2024, sekira pukul 21.58 WITA, dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Terungkapnya kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi bahwa di area Lingkas Ujung tepatnya di Depan Malundung sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

RELATED POSTS

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

“Saat ditangkap, pelaku mencoba menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok,” ucap Kapolsek KSKP Polres Tarakan, IPTU Sri Djayanti, Kamis 28 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi dan menggeledah rumah pelaku di Lingkas Ujung. Dari hasil penggeledahan di rumah korban ditemui korek dan bungkusan sabu.

Pelaku diketahui baru dua bulan menjalankan peran sebagai pengedar. “Pelaku tidak memakai sabu sudah dicek,”ungkapnya.

Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja rumput laut ini juga mengaku telah menjual sabu dan mendapat uang sekitar Rp 1 juta yang disimpan rekening dan Rp 2 juta di dompetnya. Uang dari hasil penjualan sabu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Per paketnya di jual seharga Rp 200 ribu. Setiap penjualan 5 Gram dia ambil untung Rp 2 juta,”katanya.

Kepada polisi, dia mengakui mengambil barang sabu dari temannya yang bernama RD dan saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Dia kenalnya lewat Instagram. Tapi dia tidak tahu rumahnya,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam bungkus paket kecil dengan berat kurang lebih 1 gram. Kini pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Tags: KSKPPolres TarakanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

by Prasetya
26/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi investasi emas melalui...

Next Post
Bupati Laura Ajak Warga Nunukan Segera Membayar Zakat

Bupati Laura Ajak Warga Nunukan Segera Membayar Zakat

Hadiri Nuzulul Qur’an 1445 H, Bupati Laura Ajak Jamaah Tingkatkan Sinergi dan Kebersamaan

Hadiri Nuzulul Qur'an 1445 H, Bupati Laura Ajak Jamaah Tingkatkan Sinergi dan Kebersamaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.