Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan Malundung, Begini Kronologinya

by Prasetya
28/03/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan Malundung, Begini Kronologinya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan menangkap pengedar sabu berinisial YR berusia 22 tahun. Unit Reskrim KSKP menangkap pelaku di depan Pelabuhan Malundung, Senin 4 Maret 2024, sekira pukul 21.58 WITA, dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Terungkapnya kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi bahwa di area Lingkas Ujung tepatnya di Depan Malundung sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

RELATED POSTS

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

“Saat ditangkap, pelaku mencoba menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok,” ucap Kapolsek KSKP Polres Tarakan, IPTU Sri Djayanti, Kamis 28 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi dan menggeledah rumah pelaku di Lingkas Ujung. Dari hasil penggeledahan di rumah korban ditemui korek dan bungkusan sabu.

Pelaku diketahui baru dua bulan menjalankan peran sebagai pengedar. “Pelaku tidak memakai sabu sudah dicek,”ungkapnya.

Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja rumput laut ini juga mengaku telah menjual sabu dan mendapat uang sekitar Rp 1 juta yang disimpan rekening dan Rp 2 juta di dompetnya. Uang dari hasil penjualan sabu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Per paketnya di jual seharga Rp 200 ribu. Setiap penjualan 5 Gram dia ambil untung Rp 2 juta,”katanya.

Kepada polisi, dia mengakui mengambil barang sabu dari temannya yang bernama RD dan saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Dia kenalnya lewat Instagram. Tapi dia tidak tahu rumahnya,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam bungkus paket kecil dengan berat kurang lebih 1 gram. Kini pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Tags: KSKPPolres TarakanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Bupati Laura Ajak Warga Nunukan Segera Membayar Zakat

Bupati Laura Ajak Warga Nunukan Segera Membayar Zakat

Hadiri Nuzulul Qur’an 1445 H, Bupati Laura Ajak Jamaah Tingkatkan Sinergi dan Kebersamaan

Hadiri Nuzulul Qur'an 1445 H, Bupati Laura Ajak Jamaah Tingkatkan Sinergi dan Kebersamaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.