Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan Malundung, Begini Kronologinya

by Prasetya
28/03/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan Pelabuhan Malundung, Begini Kronologinya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Tarakan menangkap pengedar sabu berinisial YR berusia 22 tahun. Unit Reskrim KSKP menangkap pelaku di depan Pelabuhan Malundung, Senin 4 Maret 2024, sekira pukul 21.58 WITA, dengan metode undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

Terungkapnya kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi bahwa di area Lingkas Ujung tepatnya di Depan Malundung sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

RELATED POSTS

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

“Saat ditangkap, pelaku mencoba menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok,” ucap Kapolsek KSKP Polres Tarakan, IPTU Sri Djayanti, Kamis 28 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi dan menggeledah rumah pelaku di Lingkas Ujung. Dari hasil penggeledahan di rumah korban ditemui korek dan bungkusan sabu.

Pelaku diketahui baru dua bulan menjalankan peran sebagai pengedar. “Pelaku tidak memakai sabu sudah dicek,”ungkapnya.

Pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pekerja rumput laut ini juga mengaku telah menjual sabu dan mendapat uang sekitar Rp 1 juta yang disimpan rekening dan Rp 2 juta di dompetnya. Uang dari hasil penjualan sabu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Per paketnya di jual seharga Rp 200 ribu. Setiap penjualan 5 Gram dia ambil untung Rp 2 juta,”katanya.

Kepada polisi, dia mengakui mengambil barang sabu dari temannya yang bernama RD dan saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Dia kenalnya lewat Instagram. Tapi dia tidak tahu rumahnya,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni enam bungkus paket kecil dengan berat kurang lebih 1 gram. Kini pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Tags: KSKPPolres TarakanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

by Prasetya
07/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) bakal menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 pada Sabtu, 9...

Next Post
Bupati Laura Ajak Warga Nunukan Segera Membayar Zakat

Bupati Laura Ajak Warga Nunukan Segera Membayar Zakat

Hadiri Nuzulul Qur’an 1445 H, Bupati Laura Ajak Jamaah Tingkatkan Sinergi dan Kebersamaan

Hadiri Nuzulul Qur'an 1445 H, Bupati Laura Ajak Jamaah Tingkatkan Sinergi dan Kebersamaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.