Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelapor Caleg EH Minta KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Tarakan

by Prasetya
03/04/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pelapor Caleg EH Minta KPU Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pelapor caleg partai Golkar EH, Ardiyansa Mayo bersama rombongan mendatangi Kantor KPU Tarakan. Mereka meminta KPU untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu Tarakan buntut dugaan kasus pelanggaran administrasi.

Ardiyansa mengatakan kedatangannya ke KPU tidak hanya mengantarkan surat putusan tersebut secara fisik. Namun juga mengawal dan meminta untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

RELATED POSTS

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

“Kedatangan kami untuk menyampaikan secara fisik suratnya. Kami menginginkan agar KPU berintegritas. Kalau ini di loloskan jangan sampai terjadi di kemudian hari hal yang sama,” kata Mayo kepada awak media.

Kekhawatiran lain yang disebutkan, ketika caleg EH diloloskan menjadi anggota DPRD, ia bisa saja membuat kesalahan yang sama.

“Ketika duduk di DPRD takut membuat ketenangan palsu juga. Semoga KPU menindaklajuti surat perintah ini dan ditetapkan seadil-adilnya. Kalau tetap d loloskan kami akan keberatan,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi surat koreksi dari Bawaslu RI, Ketua KPU Kota Tarakan Dedi Herdianto mengatakan apapun hasil dari Bawaslu RI karena sifatnya perintah maka wajib ditindaklanjuti.

“Karena ini sifatnya perinrah maka akan kami ikuti. Saat ini pimpinan dari divisi hukum KPU Kota Tarakan sedang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi untuk tindaklanjutnya,” kata Dedi.

Meski kewenangan pengambilan keputusan ada pada KPU Kota Tarakan, Dedi mengatakan pihaknya tetap harus melakukan koordinasi untuk tingkatan selanjutnya.

Ia juga menyebutkan ada tiga isi dari surat perintah Bawaslu RI. Pertama, menyatakan terlapor atas nama EH secara sah dan meyakinkan melakukan pelangganran administrasi. Kedua, menyatakan terlapor EH tidak memenuhi syarat sebagai DCT Kota Tarakan pada daerah pemilihan Tarakan I pileg 2024. Tiga, memerintahkan KPU Tarakan untuk melaksanakan putusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketikan ditanya apakah EH berpotensi untuk dibatalkan sebagai caleg terpilih, Ketua KPU Tarakan enggan berkomentar banyak.

“Itu bagian teknis dan hukum yang memiliki kewenangan. Ini sembari menunggu hasil konsultasi dari KPU Kaltara,” ujarnya.

“Saya tekankan belum bisa berkomentar banyak. Apakah nantinya suara dihilangkan atau dialihkan kita tunggu hasil konsultasi KPU Kaltara,” tegasnya.

Untuk eksekusi surat Bawaslu RI, ia telah meminta kepada bagian divisi teknis dan hukum untuk sesegara mungkin melaporkan hasil konsultasi dari KPU Provinsi.

“Saya meminta teman yang berkonsultasi secepatnya. Dan setelah ada hasil konsultasi, maka kami akan dilakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan,” tuntasnya.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

by Prasetya
20/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS – Yayasan Muslih Center Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendidik bagi lembaga pendidikan di lingkungan yayasan,...

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

by Prasetya
20/12/2025
0

TARAKAN,  CAKRANEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan bersama JOB Simenggaris menggelar ajang Warta Sport, sebagai persiapan menghadapi Pekan...

Next Post
Membicarakan Hasil Pemilu 2024: Buah dari Kesadaran Palsu

Membicarakan Hasil Pemilu 2024: Buah dari Kesadaran Palsu

Bupati Laura Borong Takjil di Pasar Giliran Mamolo dan Sedadap

Bupati Laura Borong Takjil di Pasar Giliran Mamolo dan Sedadap

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.