Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

86,4 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Nunukan, Hasil Pengungkapan Selama Januari hingga Maret

by Prasetya
06/04/2024
in Advetorial, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
86,4 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Nunukan, Hasil Pengungkapan Selama Januari hingga Maret
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polres Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Pil Ekstasi hasil pengungkapan selama Januari hingga Maret 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu 3 April 2024 pagi, di Halaman Tribrata Mapolres Nunukan.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, dihadiri oleh Dandim 0911 Nunukan, Dansatgas Yonif Yorharnud MBC, Kepala Pengadilan Nunukan, Kepala Kejaksaan, Kepala Bea Cukai Nunukan, Kepala Kasat Pol PP Nunukan dan Perwakilan BNNK Nunukan.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kapolres Nunukan menjelaskan seluruh kasus dan barang bukti yang dimusnahkan Narkotika dan pil ekstasi merupakan hasil pengungkapan bulan Januari hingga Maret 2024. Dan selama Polres Nunukan berdiri kasus terbesar atau terbanyak pengungkapan sabu 50 kilogram.

“Ada sebanyak  dan Pil ekstasi 1.243 butir dari 11 kasus perkara baik di Polres maupun yang Polsek dengan tersangka 15 orang, 3 perempuan dan 12 orang laki-laki,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan, selain 15 tersangka, pihaknya masih mengejar tersangka lainnya.

“Memang kita lagi melakukan pengembangan namun terputus karena dugaan kita di luar dan kita tetap berusaha untuk bersinergi dengan pihak PDRM, dengan memberi tahukan dan prosesnya di sana (Malaysia) bukan di Indonesia,” kata Kapolres Nunukan.

Lanjutnya, seluruh tersangka yang saat ini diamankan merupakan warga Indonesia yang bekerja di Malaysia dan hukumannya berbeda-beda.

“Mungkin yang tahanan 20 ke atas bisa divonis mati tergantung dari pengadilan dan kejaksaan,” tutur Kapolres

Pemungutan sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam drum plastik besar berisi air yang dicampur backlin lalu dibuang ke got samping Mapolres. Sebelumnya sabu-sabu ini juga telah diperiksa dan dites keasliannya oleh tim labfor pengadilan. Sedangkan untuk pil ekstasi dimusnahkan dengan diblender.

Sumber Berita: Polres Nunukan

Tags: Humas Kabupaten NunukanNunukanPolres NunukanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Next Post
Tangkap layar video mbah Benu

Lebaran Lebih Dulu, Mbah Benu Ngaku Sudah Telepon Allah

Tanggal Berapa Lebaran Idul Fitri 2024? Berikut Versi NU, Muhammadiyah dan Pemerintah

Tanggal Berapa Lebaran Idul Fitri 2024? Berikut Versi NU, Muhammadiyah dan Pemerintah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.