Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Rabu Ngobras di Karang Anyar Pantai, Kapolres Tarakan Serap dan Tindaklanjuti Keluhan Warga

by Prasetya
09/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Rabu Ngobras di Karang Anyar Pantai, Kapolres Tarakan Serap dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kegiatan Rabu Ngobrol Bareng Sabhara (Rabu Ngobras) dlaksanakan di kediaman Mustafa, Ketua RT 27 Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Rabu Ngobras dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Rabu 8 Mei 2024 malam. Selain itu, turut hadir masyarakat dari RT 17 dan 27 Karang Anyar Pantai.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, tujuan kegiatan Rabu Ngobras termasuk Jumat Curhat, Minggu Kasih, Selebrasi dan Senggol adalah untuk menyerap masukan dan keluhan masyarakat berupa saran, pertanyaan bahkan kritik.

“Agar kami di Polres Tarakan bisa semakin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus kami meminta forum dan wadah seperti ini kesempatan bagi kami untuk edukasi masyarakat. Karena sering kali harapan masyarakat kadang berlebihan,” bebernya.

Berbagai keluhan pun disampaikan masyarakat dalam kegiatan ini. Salah satunya disampaikan Ardian yang meminta agar pengaduan pencurian dan perjudian tidak dipublish. Ardian meminta agar pelapor indentitasnya dilindungi dan jangan sampai dipublish.

Menjawab pertanyaan ini, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona menegaskan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan tindak pidana, kepolisian wajib memproses, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dijelaskannya, orang yang menjadi saksi atau korban wajib dilindungi dan mekanismenya telah diatur di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Identitas dari pemberi informasi wajib dirahasiakan. Bahkan sampai ke peradilan tidak akan dikonfrontir. Problemnya di UU lain, kesaksian dari pemberi informasi kalau misal bapak jadi korban diperiksa saksi maka harus hadir dalam prosesnya, penyelidikan penyidikan dan di Kejaksaan dan sidang peradilan. Tapi kalau beri informasi kepada petugas misalnya perjudian bukan jadi korban, boleh masyarakat manapun melaporkan,” tegasnya.

Lebih jauh dijelaskannya, semisal ada seseorang ingin merencanakan pencurian, dalam hukum pidana ada namanya percobaan.

“Orang mau mencuri di rumah warga dan sudah membuka pintunya, sudah masuk kategori pengrusakan. Tapi pada saat mau mencuri, tidak jadi misalnya ada tetangga warga lewat dan menegur. Apakah pencuri ini bisa diproses, ya bisa. Namanya percobaan pencurian. Dia sudah memiliki niat jahat mencuri namun tidak selesai bukan karena kehendaknya. Cuma pencuriannya tidak sempurna. Tapi kalau dia misal di tengah jalan tidak jadi mencuri maka tidak bisa dipidana,” jelasnya.

Ronaldo menegaskan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan adanya tindak pidana. Pihaknya pun telah  membuka nomor telepon pribadi sebagai ruang pengaduan Kapolres Tarakan.

Beberapa kali laporan masyarakat telah berhasil diungkap dan pelakunya telah tertangkap. Kasus judi dan sabung Ayam.

“Kami apresiasi pelapor, kami sampaikan bahwa penindakan sudah dilakukan. Kalau kota kita mau tertib aman nyaman tolong Polisi dibantu paling tidak memberi informasi. Lingkungan kita tadinya tidak aman pelan-pelan jadi aman,” tegasnya.

Keluhan lainnya disampaikan warga mengenai kelangkaan gas LPG. Masyarakat juga khawatir ada indikasi penyalahgunaan tabung gas subsidi 3 KG.

Menjawab hal ini, Kapolres Tarakan mengungkapkan bahwa tahun lalu, personel telah menyelidiki kasus LPG. Hasilnya, setiap pangkalan didata harga jual dan jumlah yang datang.  Saat itu tidak ada temuan pedagang yang menjual di atas HET.

“Seharusnya jumlah tidak kurang bahkan lebih karena sebagian besar sudah pakai jargas. Artinya, kalau mau jujur, yang ditindak adalah masyarakat yang salahgunakan. Bukan pangkalan dan agen. Masyarakat sudah ada jatah 3 KG tapi dia sudah pakai jargas. Kadang orang punya hak dapat 3 kg dan mereka jual ke toko. Sebetulnya kalau dibaca UU TAta Niaga Migas, orang seperti ini sudah bisa dipidana,” tegasnya.

Namun jika didata dari intel dan Reskrim yang sudah menyelidiki, bisa sampai ribuan orang bisa dipidanakan pihaknya. Sehingga menurutnya, konsep subsidi harus dipahami.  Untuk pemerataan, maka orang yang layak mendapat minyak dan gas subsidi adalah orang belum mampu dan masuk kategori miskin. Jika sudah sejahtera, tidak boleh pakai LPG 3 kg.

“Kuota untuk masyarakat sesuai penerima subsidi tidak ada masalah,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan ini, Kapolres Tarakan kembali menegaskan bahwa memang persoalan ini juga buka pemerataan saja. Konsep subsidi hanya bisa dinikmati warga tidak mampu. Jika yang terdaftar penerima 90 maka harus sampai ke penerima.

Pada prakteknya biasanya kasus ditemukan, bisa jadi di ada juga penerima berhak tapi tidak menggunakan dan menjual ke toko. Sehingga dipertanyakan juga seharusnya bagaimana 90 jatah yang dialokasikan di RT 27 apakah benar penerima dan tidak menjual lagi.

Berbicara jika ada informasi bukti ada penyaluran lain bisa dilaporkan ke pihaknya. Namun ia juga menegaskan bahwa dalam hal ini jika masih ada warga yang sudah mendapatkan alokasi jargas namun masih menggunakan LPG tentu tidak layak dan tidak boleh lagi seharusnya.

“Begitu juga di masyarakat. Kalau ada penyimpangan laporkan, saya tindaklanjuti sampai tuntas. Kemarin kami tidak ada tindaklanjuti karena masyarakat harusnya penerima tapi dia jual. Berapa banyak masyarakat saya masukkan ke penjara kalau begitu, bisa ribuan orang. Karena dapat jargas dan dapat gas melon,” tukasnya.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo MaradonaNgobrasPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
TMMD ke 120 Sukses Digelar, Sekda Nunukan Sampaikan Hal Ini

TMMD ke 120 Sukses Digelar, Sekda Nunukan Sampaikan Hal Ini

Kembalikan Formulir Penjaringan, Aman Ajak Hanura Berkolaborasi Bangun Tarakan

Kembalikan Formulir Penjaringan, Aman Ajak Hanura Berkolaborasi Bangun Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.