JAKARTA, cakra.news – 48 tersangka yang merupakan warga negara China dan Taiwan dibekuk Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan melalui aplikasi dating (kencan).
Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan Kepolisian Taiwan.
“Ada 48 tersangka yang sudah kita amankan. Korbannya hampir rata-rata adalah WN Taiwan dan China sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus, Sabtu (13/11/2021).
Para tersangka yang kini diamankan di Polda Metro Jaya, kata Yusri terdiri dari 44 pria dan 4 wanita.
Meskipun keseluruhan korban berasal dari China, namun seluruh tersangka melakukan perbuatannya dari Indonesia.
“Korban ada di China. Pelaku mainnya di Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, kata Yusri pihaknya menerima laporan dari Kepolisian Taiwan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Merespons info tersebut, Kepolisian Polda Metro Jaya pun mulai bergerak mencari pelaku.
“Dari hasil profilling, Polda Metro Jaya mengamankan 48 orang di tiga TKP yakni di Jalan Cengkeh Ruko 22 Jakarta Barat, Mangga Besar, dan Ruko di Kompleks Mediterania Gajah Mada Jakarta Barat,” terangnya.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post