TARAKAN, CAKRANEWS – Pasca terbongkarnya kasus kematian salah seorang pelajar SMK di Tarakan, hingga polisi melakukan pembongkaran makam (ekshusmasi), kini kasus tersebut semakin jelas terungkap.
Setelah membongkar makam AG (18), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan pun langsung menggelar pra rekonstruksi di lokasi kejadian (TKP), tepatnya di Gang Kepiting, Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat, pada Kamis, 16 Mei 2024 petang.
Pada pra rekonstruksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian, tersangka HS (20) melakukan 22 reka adegan.
“Ada 22 reka adegan. Pelaku memukul korban dua kali dibagian wajah dan sekali tendangan di bagian dada (korban),” kata Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra, usai pra rekonstruksi.
Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan HS hingga hilangnya nyawa AG, terbongkar setelah tersangka mengakui perbuatannya.
Bahkan pihak keluarga yang baru mengetahui kejadian sebenarnya dari keterangan tersangka, langsung melapor ke Polres Tarakan hingga makam korban dibongkar, pada Kamis 16 Mei 2024 pagi.
Pihak berwajib pun langsung melakukan autopsi dan memeriksa tersangka berikut saksi-saksi yang ada.










Discussion about this post