Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Begini Cara Perumda Aneka Usaha Maksimalkan Pelayanan Parkir

by Prasetya
31/05/2024
in Ekonomi, Kaltara, News
A A
Begini Cara Perumda Aneka Usaha Maksimalkan Pelayanan Parkir
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Berbagai cara dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha guna meningkatkan pelayanan parkir di Kota Tarakan.

Salah satunya menggelar forum koordinasi pelayanan kompetensi dalam pelayanan parkir.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Forum tersebut dilaksanakan di Kantor Perumda Aneka Usaha di Jalan Gajah Mada, Jumat 31 Mei 2024, mengundang perwakilan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan seluruh juru parkir (jukir) se- Kota Tarakan.

Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Natan Tandi Liling menerangkan, dalam kegiatan ini pihaknya menyampaikan beberapa kebijakan yang harus dijalankan jukir.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai 1 Juni 2024, tujuannya meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat sehingga pungutan bisa dimaksimalkan.

Ia lanjut menjelaskan, per 1 Juni 2024 seluruh jukir wajib menggunakan identitas terbaru yang dikeluarkan Perumda Aneka Usaha berupa topi dan id card.

Menurutnya, selama ini ada kekeliruan masyarakat yang menganggap bahwa semua jukir dikelola Perumda Tarakan Aneka Usaha.

Untuk itu, dengan adanya atribut lengkap ini dapat menjadi pembeda antara jukir yang dikelola perumda dengan petugas parkir yang lainnya.

Kemudian, penyetoran uang parkir wajib dilakukan setiap hari dengan langsung mendatangi kantor Perumda Aneka Usaha. Natan tak menampik masih banyak jukir yang tidak menyetorkan uang secara rutin.

“Jukir wajib memberikan karcis kepada pelanggan. Gunakan bahasa halus kepada para pelanggan agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” ungkapnya.

Natan berharap melalui berbagai kebijakan ini setiap jukir dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa parkir yang dikelola oleh Perumda Aneka Usaha Tarakan.

Tags: JukirPerumda aneka usahaTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
SAH!!! Sulaiman Terima Rekomendasi dari Partai Demokrat

SAH!!! Sulaiman Terima Rekomendasi dari Partai Demokrat

JELAS! Hanya Sulaiman dan Yansen TP Dapat Rekomendasi Partai Demokrat di Pilkada Kaltara 2024

JELAS! Hanya Sulaiman dan Yansen TP Dapat Rekomendasi Partai Demokrat di Pilkada Kaltara 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.