Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri dan Penadah Mesin Air di Nunukan

by Prasetya
10/06/2024
in Hukum & Kriminal
A A
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri dan Penadah Mesin Air di Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – RY dan KA seorang pencuri dan penadah mesin air diamankan Polres Nunukan di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas IPDA Zainal Yusuf mengatakan, kasus bermula pada Sabtu (1/6/2024) lalu sekitar pukul 06.30 Wita, saat korban pergi ke kebun miliknya yang berada di Jalan Simpang Kadir.

RELATED POSTS

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Lanjutnya, saat tiba di kebun korban mendapati mesin air yang biasanya dipakai untuk menyiram tanaman sudah hilang.

“Korban juga melihat pipa yang biasa tersambung ke mesin air merk Alkon miliknya itu sudah dalam kondisi patah atau rusak. Lantaran mengalami kerugian hingga Rp3.8 juta korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nunukan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan profelling, identitas pelaku berhasil diketahui yakni RY warga Jalan Pong Tiku, Kelurahan Nunukan Tengah. Pelaku RY berhasil diamankan saat pelaku sedang berada di Jalan Antasari.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian mesin tersebut yang mana mesin itu dijual kepada KA. Dari hasil pengembangan, KA berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Selisun.

“Jadi, RY ini yang mencuri, kemudian si KA ini perannya penadah. Pelaku RY memberikan mesin itu kepada KA untuk dijual kepada bosnya seharga Rp 1.4 juta, Pelaku KA kemudian memberikan uang Rp700 ribu kepada RY, sementara si KA memperoleh keuntungan Rp700 ribu,” jelasnya.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasarannya. Bahkan, pelaku mengakui jika ia sudah beberapa kali melakukan pencurian barang-barang di sejumlah TKP seperti kompor gas dan dispenser untuk dijual.

Kedua pelaku pun saat ini sudah diamankan di Mako Polres Nunukan guna dilakukan penyelidikan.

Tags: Pencuri mesin airPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Idul Adha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024, Berikut Penjelasan Kemenag

Idul Adha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024, Berikut Penjelasan Kemenag

BPN Nunukan Serahkan Sertipikat Aset Pemda

BPN Nunukan Serahkan Sertipikat Aset Pemda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.