Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Jelang PPDB 2024 Ombudsman Kaltara Ingatkan Disdik dan Penyelenggara Soal Hal ini

by Hendi
11/06/2024
in Kaltara, News
A A
Jelang PPDB 2024 Ombudsman Kaltara Ingatkan Disdik dan Penyelenggara Soal Hal ini

Jelang PPDB 2024 Ombudsman Kaltara Ingatkan Disdik dan Penyelenggara Soal Hal ini.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2024 Ombudsman Kalimantan Utara (Kaltara) mengingatkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meminimalisir terjadinya permasalahan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, Disdik harus memaksimalkan waktu sisa yang ada sebelum dimulainya pelaksanaan PPDB yang akan dimulai 20 Juli 2024 mendatang.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Hal yang dapat menimbulkan persoalan dalam PPDB haris menjadi perhatian serius,” katanya.

“Sorotan kami tahun lalu, adanya siswa yang tidak diterima namun tidak sesuai dengan ketentuan. Dikarenakan data yang terdapat di dokumen yang dimiliki beberapa siswa tidak sesuai dengan ketentuan sehingga pihak sekolah mengeluarkan siswa. Memang adanya juknis ini maka, penyelenggara PPDB ini lebih memperhatikan juknis,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Maria Ulfah, meski tidak melakukan investigasi terhadap pelaksana namun informasi yang disampaikan pihak lain yang menjadi korban berupa data menjadi atensi.

“Fokus kami kepada informasi data yang disampaikan oleh pihak lain yang merasa menjadi korban dikarenakan adanya dokumen yang dilampirkan oleh beberapa oknum peserta sehingga itu mengorbankan mereka,” jelasnya.

Maria Ulfah lantas menerangkan, bahwa pihaknya akan membuka kanal pengaduan di sekolah-sekolah, sehingga nantinya calon siswa yang merasa dirugikan dari sistem penerimaan dapat melaporkan ke Ombudsman.

“Sudah mulai sosialisasi peran kanal pengaduan. Adapun pelaksanaan PPDB akan dibuka mulai 20 Juli sampai 28 Juli 2024 mendatang,” tukasnya.

Tags: DataDinas PendidikanKartu KeluargaOmbudsman RI KaltaraPeserta DidikPPDB
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Bupati Laura Sambut Pangdam V/Brawijaya di Kabupaten Nunukan

Bupati Laura Sambut Pangdam V/Brawijaya di Kabupaten Nunukan

Ramah Tamah bersama Pangdam Rafael, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Ramah Tamah bersama Pangdam Rafael, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.