NUNUKAN, CAKRANEWS – Dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intelejen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Kelas II Nunukan, Fredy, operasi gabungan guna mencegah aktivitas ilegal warga negara asing (WNA) digelar bersama TNI dan Polri.
Operasi tersebut dilakukan di ataran tinggi Krayan, Kabupaten Nunukan, untuk menindaklanjuti banyaknya aktivitas keluar masuk ilegal, melibatkan WNA yang masuk ke perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti informasi yang beredar bahwa banyaknya aktivitas ilegal (WNA) yang dilakukan di daerah perbatasan.
“Sementara ini tim kami dari Inteldakim masih berada di Krayan guna melaksanakan pengawasan orang asing. Kemarin itu, tim kita berfokus di Kecamatan Krayan dan bersama Tim PORA Krayan namun tidak menemukan adanya orang asing,” ujar Adrian, pada Kamis, 4 Juli 2024.
Lantas, Kasi Inteldakim Fredy mengungkapkan, bahwa titik pertama operasi ini berfokus di wilayah Lembudud dan Long Midang. Ini dilakukan guna pengawasan dan pemeriksaan terhadap wilayah rawan keluar dan masuk diperbatasan Indonesia.
Lembudud dan Long Midang sendiri merupakan titik ilegal entry yang berada di Kecamatan Krayan.
“Setelah melakukan operasi kita tidak menemukan adanya keberadaan maupun jalur yang dilintasi oleh orang asing. Di tempat itu kita juga berkoordinasi bersama dengan Satgas Pamtas Pos Lembudud,” katanya.
“Kita sempat menerima Informasi bahwa Lembudud termasuk salah satu jalur yang digunakan oleh WNI untuk keluar dan masuk wilayah Indonesia namun dengan intensitas rendah, hal tersebut juga disebabkan oleh rusaknya akses jalan dan sejauh ini tidak ada WNA yang melakukan perlintasan,” imbuh Fredy.
Fredy melanjutkan, Berdasarkan keterangan, Danki SSK 1 Pos Pamtas Gabma Long Midang Lettu Arh Gilang, bahwa meski Lembudud bukan merupakan entry point resmi, namun jalur ini kerap digunakan oleh masyarakat untuk melintas.
Dan diharapkan agar pemerintah menambahkan Lembudud sebagai salah satu titik entry point resmi.
Pernyataan Danki SSK 1 juga diperkuat oleh Camat Krayan Barat Dawat Udan. Ia mengatakan bahwa di Lembudud belum ada Pos Imigrasi, sehingga sampai saat ini masyarakat masih mengharapkan Satgas Pamtas yang bertugas di Pos Lembudud untuk membantu melakukan pengawasan perlintasan baik WNI maupun WNA.
“Pemerintah Kecamatan Krayan Barat akan memberikan hibah tanah kepada Pos Imigrasi Krayan dan katanya masih dalam proses penyelesaian administrasi. Camat Krayan Barat berharap kedepannya tanah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat pemeriksaan pelintas yang masuk atau keluar melalui wilayah Lembudud,” ucap Fredy.
Dukungan penentuan titik entry point resmi di Lembudud juga datang dari Camat Krayan Induk Rony Firdaus. Yang dimana Rony juga berharap agar Lembudud dapat diajukan sebagai entry point resmi kepada Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) RI.
Atas permohonan itu, Fredy mengakui, bahwa untuk penambahan beberapa entry point di wilayah Krayan memerlukan persetujuan dan Surat Keputusan (SK) dari MenkumHAM RI dan memerlukan proses yang panjang serta alasan yang kuat.
“Kantor Imigrasi Nunukan sangat berterima kasih terkait pemberian hibah tanah yang akan digunakan untuk membangun Pos Entry Point, tapi ini tentu butuh proses yang panjang, tapi kita akan menerima seluruh masukan yang diberikan kepada kami dan akan kami sampaikan kepada pimpinan secara bertahap,” pungkasnya.(ry)
Discussion about this post