NUNUKAN, CAKRANEWS – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) akan kembali dijadwalkan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan. Rencananya, SOA barang-barang kebutuhan pokok itu dimulai pada September dan Oktober 2024 mendatang.
Fungsional Pengendalian Barang Pokok, DKUMKPP Nunukan, Abdul Rahman mengatakan, saat ini pihaknya sedang melengkapi dokumen untuk pelaksanaan SOA barang yang akan melayani 8 kecamatan di Nunukan tersebut.
“Antara September dan Oktober kemungkinan akan berjalan, sementara kita masih menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam pelaksanaan SOA barang yang nanti akan dijalankan via udara dan juga sungai,” ujar Rahman kepada CAKRANEWS, Rabu, 24 Juli 2024.
Rahman menambahkan, SOA barang yang dialokasikan untuk delapan kecamatan ini, terdiri dari lima kecamatan di Dataran Tinggi Krayan yang akan mendistribusikan kebutuhan masyarakat berupa sembilan bahan pokok (sembako).
“Tinggal kemampuan pesawat, karena untuk Krayan akan berjalan sekitar 10 sampai 11 kali flight. Sementara untuk Krayan Tengah dan Krayan Selatan kurang lebih lima kali flight,” katanya.
SOA barang via udara ini akan melayani rute dari Nunukan menuju Krayan. Selanjutnya, dari Krayan menggunakan jalur darat menuju Krayan Timur dan Krayan Barat. Untuk Krayan Selatan dan Krayan Tengah pengiriman juga akan dilakukan dari Nunukan.
“Untuk SOA barang via sungai melalui Lumbis menuju tiga kecamatan yakni Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu,” jelasnya.
Adapun tujuan SOA barang untuk menekan harga karena besarnya biaya ongkos angkut. Diharapkan kebutuhan sembako masyarakat di pedalaman dapat terpenuhi. Selain itu, masyarakat yang ada di wilayah pedalaman dapat menikmati sembako dengan harga yang sama di wilayah perkotaan.
“Karena tujuan SOA Barang agar harga dapat ditekan. Sehingga, harga barang di pedalaman sama dengan yang ada di perkotaan. Harga ditekan karena untuk ongkos angkut sudah disubsidi,” pungkasnya. (ry)
Discussion about this post