Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelajar SMA Jadi Mucikari, Jual Dua Temannya Seharga Rp 1,5 Juta

by Prasetya
24/07/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Foto: Ilustrasi mucikari (Sumber : Media Indonesia)

Foto: Ilustrasi mucikari (Sumber : Media Indonesia)

Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA BELITUNG, CAKRANEWS – Kelakuan seorang  seorang pelajar siswi SMA di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) berinisial RTH (18) bikin geleng-geleng kepala. Di usianya yang masih belia, ia justru memilih menjadi muncikari dan menjual dua teman sekolahnya L dan F ke pria hidung belang. Kedua korban dibanderol Rp 1,5 juta sekali kencan.

“Untuk korbannya masih di bawah umur, usianya baru 17 tahun. Sedangkan tarif masing-masing korban sebesar Rp 1,5 juta, sekali kencan,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo, Rabu (24/7/2024).

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

 

RTH ditangkap polisi di salah satu hotel mewah di Kota Pangkalpinang. Saat ditangkap, korban L dan F turut diamankan, Senin (22/7) pukul 21.15 WIB. Diketahui, kedua korban merupakan adik kelas RTH di satu sekolah di Pangkalpinang.

Pelaku menjual korban ke pria hidung belang melalui media sosial. Pelaku sengaja merekrut korban untuk dijual kepada pria hidung belang yang memang sudah jadi pelanggan pelaku. Setelah deal harga, korban dibawa ke kamar hotel yang telah ditentukan dan dipertemukan dengan pria tersebut. Korban dijanjikan upah Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

Saat penggerebekan, polisi juga menyita uang senilai RP 3juta yang merupakan pembayaran yang diterima pelaku secara cash.

“Dari perbuatan tindak pidana tersebut pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp 1,2 juta. Selain uang, anggota juga mengamankan 2 HP, tas dan bil hotel,” ungkapnya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut sementara pelaku telah ditahan di Mapolda Bangka Belitung (Babel). Polisi juga masih menggali keterangan pelaku terkait apakah ada korban lain yang juga dijual pelaku.

Tags: Anak di Bawah UmurMucikari
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Sekda Malinau Pimpin Upacara Pembukaan TMMD 2024

Sekda Malinau Pimpin Upacara Pembukaan TMMD 2024

Pemkab Malinau Alokasikan Rp 1 Miliar untuk Program TMMD 2024

Pemkab Malinau Alokasikan Rp 1 Miliar untuk Program TMMD 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.