Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

HUT ke-79 RI, Lapas Nunukan Usul 1070 WBP Terima Remisi

by Prasetya
30/07/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
HUT ke-79 RI, Lapas Nunukan Usul 1070 WBP Terima Remisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Nunukan mengusulkan  1070 Warga Binaan
Permasyarakatan (WBP) menerima remisi.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Nunukan, Subud Pramuditya mengatakan, pengusulan tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Kementrian Hukum dan HAM selaku intansi yang berwenang  menyetujui pengusulan tersebut.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Adapun WBP yang akan mendapatkan remisi berjumlah 1070 diantaranya adalah dua anak-anak serta ratusan kasus narkotika yang telah memenuhi syarat berkelakuan baik. Hal ini dibuktikan dengan tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurang waktu 6 bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.

“Jadi kita akan mengusulkan remisi terhadap 1070 WBP yang dua diantaranya adalah anak-anak sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, pengusulan tersebut kemudian akan kita ajukan kepusat dalam hal ini Kemenkumham,” ujar Subud kepada CAKRANEWS pada Selasa, 30 Juli 2024.

Adapun pemotongan masa tahanan yang diberikan, lanjut Subud, akan bervariasi yang meliputi dua jenis remisi yaitu R1 dan R2.

“Jadi ada dua jenis remisi yang akan kita usulkan, untuk R1 itu akan mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 1-6 bulan, sedangkan untuk R2 itu akan mendapatkan pemotongan sekaligus akan langsung terbebas dari tahanan,” jelas Subud.

Tujuan remisi adalah agar para tahanan yang mendapatkan remisi akan menjadi pemicu untuk berbuat baik serta membenahi diri dalam menjalani masa hukumannya. Tidak hanya itu, diharapkan Subud, semoga para narapidana tidak lagi terjerat hukum saat bebas.

“Pengusulan remisi tersebut bertujuan agar para napi semangat terus dalam berbuat kebaikan serta membenahi dirinya kejalan yang lebih baik, harpannya juga semoga kedepan para napi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sudah dia perbuat,” pungkasnya. (ry)

Tags: Humas Kabupaten NunukankemenkumhamLapas NunukanNunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Pemkab Malinau Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LHP BPK RI

Pemkab Malinau Apresiasi Rekomendasi DPRD atas LHP BPK RI

Buka Ilau Pasisimpungan di Lumbis, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Buka Ilau Pasisimpungan di Lumbis, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.