TARAKAN, cakra.news – Agus Sutanto, SE, M.Si selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Tarakan menuturkan bahwa Kota Tarakan merupakan incaran para pengedar untuk menyelundupkan narkotika.
“Kota Tarakan ini memang kota kecil tapi pesebaran narkotikanya sangat gencar sekali lantaran memiliki jalur lintas perairan, di sisi lain petugasnya pun sangat minim,” ucapnya, Jumat (19/11/2021).
Agus mengatakan dalam memberantas peredaran narkotika diperlukan kerjasama antar stakeholder seperti polisi, TNI, Bea Cukai, masyarakat dan lain sebagainya.
Menurutnya, semua pihak perlu bersinergi karena bagaimanapun narkotika itu masalah bersama.
Lanjutnya, tugas BNN sejatinya meliputi berbagai hal. Pertama melakukan penyembuhan, tindakan ini dilakukan dengan memberikan rehabilitasi bagi pemakai untuk bisa sembuh. Kedua, melakukan upaya preventif dalam rangka pencegahan. Pencegahan dilakukan di lingkup pendidikan, masyarakat, bahkan pemerintahan dengan melakukan sosialisasi semacam seminar edukasi bahaya narkoba. Ketiga, memberantas peredaran narkotika.
Meskipun demikian, Agus mengatakan bahwa peran masyakat sangat dibutuhkan untuk memberantas narkotika. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemui hal yang mencurigakan. Pelapor tidak perlu takut karena akan dilindungi secara hukum.
“Tidak pernah ada kasus narkotika, saksi pelapor itu dihadirkan, terus terang saja hampir semua penangkapan berasal dari laporan masyarakat, jadi kami sangat mengharapkan laporan dari masyarakat,” tutupnya.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post